2 Anggota DPRD Kaur di PAW

Rabu 25-07-2018,15:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur, Selasa (24/7) menggelar rapat paripurna paripurna nota pengantar Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran 2017. Dari 25 anggota DPRD Kabupaten Kaur, lebih dari 10 orang tak menghadiri rapat paripurna. Dimana dari jumlah tidak hadir itu dua diantaranya yakni anggota DPRD Kaur yang akan memasuki masa Penggantian Antar Waktu (PAW) lantaran loncat dari Partai Politik (Parpol). Meski demikian sampai kemarin DPRD Kaur mengaku belum menerima surat resmi dari KPU Kaur terkait dengan PAW kedua anggota DPRD.

“Belum ada surat yang masuk terkait dengan PAW dua anggota kita, sampai saat ini belum ada pemberitahuan dengan unsur pimpinan DPRD,” kata Darhan S IP usai memimpin rapat paripurna kemarin, (24/7).

Dikatakan Darhan, untuk teknis PAW sendiri nantinya menunggu surat pemberitahuan dari KPU Kaur yang tentunya setelah mendapat surat dari pimpinan masing-masing Parpol yang mengajukan PAW. Sehingga setelah KPU menerima surat itu tentunya KPU akan menyurati DPRD Kaur terutama Badan Kehormatan (BK) untuk menyiapkan proses PAW. Barulah setelah menerima surat tersebut pihaknya akan menjadwalkan PAW sesuia dengan permintaan dari Parpol yang bersangkutan. “Soal PAW kita belum mendapatkan pemberitahuan itu sehingga belum bisa memberikan jawaban,” ujarnya.

Dimana dua Anggota DPRD Kaur yang akan menjalani PAW yakni Waka II dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama Mudianto SIP yang loncat Parpol ke partai Perindo, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari PDI Perjuangan. Sementara PAW lain juga menanti anggota fraksi PAN yakni atas nama Samsul Fajri yang juga loncat perahu ke partai berlambang banteng pimpinan Megawati Sukarno Putri. Dua pimpinan Parpol tingkat Kabupaten Kaur mengaku sudah melayangkan pemberitahuan dengan pimpinan di Provinsi Bengkulu sehingga saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

Sementara itu, terkait dengan nota pengantar kemarin, Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri menyampaikan, laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pihaknya itu disesuikan dengan hasil audit BPK dimana realisasi pendapatan sebesar Rp 766 miliar lebih ditahun 2017 menurun sebesar Rp 139 miliar lebih atau 18% dari tahun sebelumnya. Sementara realisasi belajan juga mengalami penurunan yakitu menurun sebesar Rp 103 miliar lebih atau mencapai 13%dibandingkan dengan realisasi anggaran 2016.

“Dilihat dari realisasi pendapatan yang lebiuh kecil dari realisasi belanja maka mengalami devisit sebesar Rp 21 miliar lebih. sehingga pada tahun 2017 pemkab Kaur masih mempunyai silpa sebesar Rp 27 miliar lebih,” sampai Wabup. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait