TPS Rejang Lebong Bertambah

Selasa 24-07-2018,09:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress- Setelah dilakukannya perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2018 lalu. Selain adanya perubahan pada jumlah DPS sendiri, jumlah Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Rejang Lebong juga mengalami perubahan.

Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo menjelaskan setelah dilakukan perubahan pada DPS Hasil Perubahan (DPSHP) diketahui adanya penambahan jumlah TPS di Kabupaten Rejang Lebong dari sebelumnya sebanyak 801 TPS.

\"selain perubahan dalam DPS, jumlah TPS kita juga bertambah dua titik yaitu menjadi 803 dari sebelumnya 801,\" sampai Restu.

Dijelaskan Restu, TPS yang mengalami penambahan tersebut ada di Kecamatan Selupu Rejang, adanya penambahan jumlah TPS tersebut karena dalam pemilihan tahun 2019 mendatang satu TPS nya dibatasi hanya untuk 300 pemilih saja berbeda dengan pemiliah sebelumnya yang dibatasi sebanyak 500 pemilih.

\"karena jumlah pemilih disetiap TPS dibatasi 300 orang sehingga ada kita melakukan penambahan TPS,\" tambah Restu.

Sementara itu, untuk jumlah TPS dalam kategori sulit sendiri, Restu mengaku pihaknya belum melakukan pendataan. Namun ia memastikan sudah mengalami pengurangan dibandinkan pada Pemilu 2014 lalu sebanyak 24 TPS yang dinyatakan TPS sulit.\"Kalau untuk jumlah TPS sulit kemungkinan besar sudah berkurang, karena sejumlah pembangunan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, namun untuk memastikannya kita akan melakukan pendataan terlebih dahulu,\' terang Restu.

Dijelaskan Restu, TPS yang sulit ditahun 2014 lalu adalah TPS yang sulit dijangkat khususnya dengan kendaraan roda empat atau harus menggunakan kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi khusus. TPS Sulit pada tahun 2014 tersebut berada disejumlah kecamatan yang ada diwilayah Lembak seperti di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Kota Padang, Binduriang dan Padang Ulak Tanding.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait