DPS Kaur Bertambah

Senin 23-07-2018,09:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN,Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Dari data sebelumnya terdapat penambahan dan pengurangan pemilih, hasilnya KPU memastikan terjadi perubahan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari sebelumnya sebanyak 92.231 pemilih menjadi 92.285 atau terdapat penambahan sebanyak 54 pemilih.

\"Selain pemilih ada juga perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya hanya 409 TPS menjadi 416 TPS atau penambahan sebanyak 7 TPS,\" kata Ketua KPU Kaur, Sirajudin Aksa M TPd, kemarin (22/7).

Dikatakan Sirat, perubahan jumlah TPS ini sesuai dengan amanat PKPU terbaru serta aturan yang ada, sehingga perlu dilakukan perubahan jumlah TPS dari sebelumnya. Sementara mengenai pemilih perubahan lantaran ada beberapa data yang diperbaiki seperti meninggal, pindah domisili serta ada juga pemilih pemula yang pada pemilihan legislatif mendatang sudah memilki hak suara.

\"Ini juga belum final masih akan ada perbaikan kembali sebelum nanti ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pileg 2019 mendatang,\" imbuhnya.

Ditambahkan Sirat, untuk data yang dilansir oleh KPU, sesuai dengan hasil pleno yang digelar KPU. Maka pemilih terbanyak tetap di Kecamatan Nasal dengan jumlah pemilih yakni 11.039 pemilih menyusul Kecamatan Kaur Selatan 10.378 pemilih dan urutan ketiga Kecamatan Maje dengan jumlah pemilih sebanyak 9.847 pemilih.

Sedangkan mata pilih paling sedikit berada di Kecamatan Padang Guci Hilir yang hanya 3.085 pemilih saja urutan kedua paling sedikit pemilihnya yakni Lukang Kule hanya 3.111 pemilih saja. \"Kami mengimbau kepada warga yang belum terdata sebagai pemilih, untuk dapat secepatnya menghubungi petugas Pantarlih atau PPS di desa setempat, jangan sampai nanti saat pemilihan legislatif malah belum terdaftar sebagai pemilih,\" tutup Sirat.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait