2 Tersangka Resmi Ditahan Dirut BMP Pusat Padang Terus Diburu

Jumat 20-07-2018,10:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan pemberangkatan umroh oleh Tim penyidik Kamneg Reskrimum Polda Bengkulu, ND (Pimpinan wilayah BMP cabang Bengkulu), dan MN (pimpinan BMP cabang Curup) Kamis (19/7), keduanya langsung dijebloskan ke ruang sel tahanan Polda Bengkulu. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH.

\"Ya penahanan kedua tersangka ini untuk mempermudah dan mempercepat proses pemberkasan. Karena kita menargetkan pemberkasan perkara cepat, berkas dan tersangka secepatnya kita limpahkahkan ke pihak kejaksaan dan penahanan ini dilakukan juga agar kedua tersangka tidak menghilangkan barang bukti ,\" kata Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, Kamis (19/7).

Dijelaskannya, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari kedua tersangka ini, uang Rp 23 hingga 24 juta yang disetorkan masing-masing calon jamaah umroh langsung mengalir ke BMP pusat di Sumatra Barat (Sumbar). Namun ketelibatan kedua tersangka ini diduga mengarahkan beberapa korban, yang iming-imingnya menjanjikan beberapa korban yang sudah menyetor uang pemberangkatan pada April 2018 lalu.

Kemudian dijanjikan akan diberangkatkan, pada bulan puasa pada Mei 2018 lalu dengan syarat korban yang mau berangkat pada bulan Ramadan tersebut, harus membayar uang tambahan yaitu masing-masing membayar Rp 6 juta. Namun korban yang menyetor tambahan tersebut juga urung diberangkatkan. Jadi, kedua korban diduga menikmati uang tambahan yang disetorkan korban tersebut.

\"Kalau pengakuannya mereka semua memang uang yang sudah disetor calon jamaah semuanya sudah disetor ke BMP pusat. Namun mereka diduga menikmati uang tambahan yang disetor tersebut. Tetapi semua keterangan dan pengakuan tersangka ini masih terus kita dalami. Demikian juga dengan BMP pusat terus kita telusuri,\" jelasnya.

Selain itu, Sudarno mengatakan, sekarang ini anggota Kamneg pun sudah berada di Padang untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Dirut PT BMP pusat berinisial EK. \"Yang jelas sekarang ini EK masih kita buru hingga dapat, karena keterangan EK sangat berguna untuk proses penyelidikan selanjutnya,\" tutupnya.

Untuk sebagai ingatan, kasus ini bermula dari enam orang yang mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Selasa (3/7) yang lalu yang meliputi Elvi, Nunung, Kamila, Meli Iswanti dan Slamet Raharjo. Masing-masing calon jemaah tersebut pun telah menyetor uang sejak bulan Maret 2018 sebesar Rp 23,5 juta dan 22 juta.

Ketika itu, BMP pun sudah berjanji akan segera memberangkatkan mereka bulan April 2018 dan bulan Mei. Hanya saja, janji untuk memberangkatkan tersebut tidak juga ditepati meskipun jemaah sudah ada yang membayar tambahan uang sebesar Rp 6 juta, hingga kini kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh Polda Bengkulu. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait