Peraturan Bupati Magrib Mengaji Segera Teritib

Jumat 20-07-2018,09:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir Mian akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Magrib Mengaji. Peraturan bupati ini untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja yang terjadi di Kabuapten Bengkulu Utara‘’Sekarang sedang kita bahas. Peraturan bupati Magrib Mengaji segera kita keluarkan,’’ ujar Bupati.

Bupati menambahkan, Peraturan bupati tentang Magrib Mengaji telah mendapat dukungan dari seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Untuk itu, ia telah meminta SKPD terkait yakni Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Bagian Hukum Setdakab Bengkulu Utara membahas Perbup tersebut.

‘’Karena Perda tidak boleh dikeluarkan, maka kita membuat Peraturan bupati nya,’’ ungkapnya. Bupati juga menyampaikan, Peraturan bupati Magrib Mengaji diharapkan dapat lebih menanamkan pendidikan agama, khususnya agama Islam dalam keluarga. Kemudian, dapat mencegah kenakalan remaja dari pergaulan bebas.

‘’Kita harapkan melalui Peraturan bupati ini nanti dapat diterapkan secara maksimal. Kita inginkan kenakalan remaja dan pergaulan bebas tidak terjadi lagi di Kabupaten Bengkulu Utara,’’ terangnya.

Bupati meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) selalu aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi, baru-baru ini DP3A mendapatkan 1 unit mobil operasional dari pusat.‘’Kenakalan remaja dan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kerja kita bersama. Seluruhnya harus terlibat dan ikut serta,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait