MUKOMUKO,BE – Ngn (32) salah seorang warga Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko terpaksa harus menginap di hotel prodeo Mapolres Mukomuko. Pasalnya, karyawan salah satu perusahaan yang kantornya di Medan, Sumut itu telah melakukan tindakan pidana memberikan laporan palsu kepada pihak kepolisian. Kapaolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Laba Meliala SIK mengungkapkan, Sabtu (12/5) sekitar pukul 11.00 WIB tsk memberikan laporan kepada pihaknya bahwa uangnya sebesar Rp 9 juta telah dirampok di Desa Pondok Tengah, V Koto. Perampok itu berjumlah lebih dari 1 orang yang menggunakan motor. Awalnya, Ng mengaku selain uang Rp 9 juta, bajunya pun disayat-sayat oleh pelaku yang ia tuduh. Mendapat laporan itu pihaknya pun bergerak cepat dan langsung melakukan olah TKP. Setelah olah TKP, pihaknya menemukan kejanggalan-kejanggalan. Dari hasil pengembangan ternyata baju tsk itu bukan dirobek perampok kejahatan melainkan disobek oleh tsk sendiri. Dan begitu juga uang yang katanya dirampok Rp 9 juta tidak benar. Pasalnya tsk hanya mempunyai uang sebesar Rp 1,9 juta dan uang itupun disimpan di dalam aki motor milik pelaku. “Dari hasil pengembangan kita ternyata tersangka hanya membuat laporan palsu. Pasalnya dari olah TKP banyak kejangalan yang kita temui,\" ujar Laba Meliala. Mendapatkan kejanggalan-kejanggalan itu pihaknya pun kembali melakukan pengembangan lebih lanjut yang akhirnya tersangka mengaku ia telah memberikan laporan palsu. Dengan alasan, supaya tagihan yang ia terima dari para konsumen tidak ditagih oleh bosnya yang ada di Medan. “Modus yang digunakan tsk ini, supaya uang tagihan yang ia dapat dari para konsumen dirampok. Sehingga ia tidak wajib untuk membayar tagihan itu kepada bosnya yakni diperusahaan Dwi Jaya Teknik,” jelasnya. Selanjutnya tsk dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mukomuko untuk proses lebih lanjut. Dan pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah menyampaikan laporan palsu.(900)
Ngaku Dirampok, Karyawan Masuk Sel
Senin 14-05-2012,10:15 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB