Belum Usulkan Pengganti Sekda

Jumat 13-07-2018,09:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Hingga saat ini Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip Msi, belum juga mengusulkan 3 nama yang akan menggantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mirwan Effendi SE Msi yang beberapa bulan lagi akan pensiun. Untuk itu nantinya akan digantikan digantikan dengan Pejabat Setda Sementara.

“Saya belum ngusulkan, jika tidak ada maka akan dijabat Sekda sementara,” jelsanya, kemarin (12/07).

Nanti jika belum ada nama yang memang pas untuk menggantikan Sekda dan diganti dengan Pejabat Sekda sementara, bupati akan menunjuk siapa yang memiliki kinerja yang baik, dalam birokrasi kredibilitasnya baik maka dia yang akan ditunjuk.

“Kenapa tidak kita jadikan walaupun Mendagri yang menentukan dan menunjuk siapa yang pantas menjadi Pejabat Sekda sementara,” ucap Bupati.

Sementara itu, menyikapi adanya beberapa pimpinan di beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang ada di Lebong akan menjadi Sekda, Bupati menegaskan bahwa itu sah-sah saja karena mungkin mereka sudah cukup umur untuk menjabat Sekda. “Akan tetapi semuanya ada penilaian yang harus dipenuhi seseorang untuk menjabat sebagai Setda,” sampainya.

Ditambahkan Bupati, dengan pencalonan Sekda sistem Online maka siapapun boleh ikut. Jika memang ada pejabat dari luar Kabupaten Lebong yang mau ikut lelang dan berkeinginan membangun daerah sangat terbuka sekali. “Jadi tidak menutup kemungkinan orang luar juga bisa,” ujarnya.

Akan tetapi Bupati berharap yang akan menjadi Setda Lebong merupakan orang atau pejabat asli daerah Lebong yang telah mengetahui seluk beluk atau medan di Kabupaten Lebong.“Bisa jadi orang luar, itu bisa saja terjadi,” tutup Bupati.Dimana Setda Lebong sekarang, H Mirwan Effendi SE Msi, akan pensiun per tanggal 1 Oktober 2018 atau selama 80 hari kalender, namun Bupati Belum memiliki 3 nama yang diusulkan ke Gubernur Bengkulu.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2003 tentang tata cara konsultasi pengakatan dan pemberhentian seketaris Daerah Provinsi, Seketaris Daerah Kabupaten/kota.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait