Gadai SK, PNS Peminjam Dana Bank Tertinggi di Bengkulu

Rabu 11-07-2018,23:03 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkuluekspress.com- Program fasilitas pinjaman yang disediakan perbankkan di Bengkulu, ternyata paling banyak dimanfaatkan pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai BUMD di daerah ini. PNS dan pegawai BUMD merupakan porsi penerima program kredit tertinggi di Provinsi Bengkulu. Pengajuan kredit hanya dengan menggadaikan atau melampirkan surat keputusn (SK) pengangkatan sebagai pegawai.

Porsi tersebut dinilai teringgi jika dibandingkan dengan sektor kredit perdagangan, pertanian dan perkebunan yang ada di Bengkulu.

Program kredit pinjaman dengan sumber pembayaran dari penghasilan tetap atau fixed income (gaji) yang ditawarkan perbankkanlah yang memicu tingginya angka kredit pegawai tersebut. Pemohon tidak melulu PNS, melainkan ada juga karyawan swasta yang perusahaannya telah bekerjasama dengan perbankan pemberi pinjaman.

\"Untuk kredit tertinggi saat ini di sektor kredit kepegawaian,\" ujar Yan Syafri kepala OJK perwakilan Bengkulu saat ditemui Bengkulu Ekspress diruangannya Rabu (11/7).

Yan menerangkan, kredit disektor pegawai tercatat diangka Rp 11 triliun. Dengan NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah 84 miliar atau sekitar 0,8%.

Untuk disektor kredit perdagangan di sekitar 3,6 triliun. Sementara untuk pertanian dan perkebunan Rp 1,8 triliun.

\"Ada 4 perbankan terbesar penyalur pinjaman bagi pegawai yang ada di Bengkulu yakni Bank BRI, Bank Bengkulu, Mandiri serta BNI,\" pungkasnya.

Pengajuan kredit dengan syarat yang cukup mudah. Hanya melampirkan surat keputusan (SK Pengangkatan). SK, lanjutnya hanya digunakan sebagai alat bukti pemohon yang bersangkutan benar karyawan di intansi yang dilampirkan.

Adapun masa pengembalian pinjaman atau tenor maksimal 10 tahun dengan besaran cicilan adalah 60% dari gaji pemohon kredit yang bersangkutan.

\"Untuk NPL ditingkat Kredit pegawai di Provinsi Bengkulu dinilai rendah. Jika ada yang bermasalah, itupun karena dipecat ataupun pindah kerja,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait