LEBONG, Bengkulu Ekspress – Kepolisian Resor (Polres) Lebong mencatat hingga kemarin (10/07), sebanyak 66 orang bakan calon legislatif (Bacaleg) mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu, merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk mengatakan, bahwa SKCK bagi warga yang akan mendaftar sebagai Bacaleg, langsung ditanda tangani oleh dirinya. Dimana sejak dibukanya pendaftaran dirinya telah menandatangani sebanyak 66 berkas SKCK.
“Hari ini (kemarin) yang membuat SKCK untuk syarat Bacaleg ada 9 orang,” jelasnya, kemarin (10/07).
Walapun pembuatan SKCK untuk keperluan mendaftar sebagai Bacaleg, Kapolres menegaskan, jika pelayanannya sama seperti warga yang melakukan pengurusan SKCK untuk keperluan lain atau tidak diberlakukan secara istimewa. “Mereka lengkapi syarat dan langsung datang ke Polres untuk membuat SKCK,” ujarnya.Meningkatnya permintaan masyarakat untuk membuat SKCK, dirinya memastikan blanko masih tersedia dan pelayanan sendiri akan lebih dimaksimalkan. Sehingga pelayanan pembuatan SKCK dapat dipenuhi.
“Semuanya masih tersedia jangan takut jika blankonya habis dan laporkan jika anggota tidak memberikan pelayanan,” tegasnya.
Pembukaan Bacaleg yang akan ditutup pada tanggal 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB, hingga siang kemarin (10/7) belum ada satupun pihak partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacaleg.“Kita belum menerima yang mendaftar, namun pihak Parpol selama ini telah berkoordinasi dengan kita mengenai persayaratan yang harus dipenuhi,” ucap Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidir SE.
Untuk itu, dirinya meminta, kepada seluruh Parpol yang akan ikut berpartisipasi mendaftarkan Bacalegnya, untuk tidak mendaftar di akhir-akhir pendaftaran. Hal ini untuk mengantisipasi jika syarat yang dipenuhi masih ada yang kurang.“Jika di akhir pendaftaran ketika syaratnya kurang, kita khawatir tidak bisa cepat memenuhinya dan mengakibatkan pendaftaran tidak bisa diterima jika penutupan sudah berakhir,” tutur Salahudin.(614)