Satu Desa Masuk TNKS

Rabu 11-07-2018,10:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari jumlah 93 desa di Kabupaten Lebong, diketahui sebanyak 47 Desa dari 10 kecamatan berbatasan langsung dengan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dan 1 Desa masuk di dalam TNKS. Cukup banyaknya desa yang berbatasan langsung dengan hutan TNKS.

Kepala Seksi TNKS Wilayah VI Provinsi Bengkulu wilayah Kabupaten Lebong, M Zainudin mengatakan, bahwa hal tersebut sangat rawan dengan aktivitas perambahan hutan. Untuk itulah selama ini pihaknya selalu melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar atau ilegal loging. Karena selain melanggar hukum, juga akan mengancam kelsetarian hutan TNKS.

“Untuk itulah partisipasi masyarakat setempat sangat kita harapkan,” jelasnya.

Ditambahkan Zainudin, masayarakat tidak dilarang untuk bermukim karena memang mereka sudah sejak lama menetap di sana. Namun diharapkan masyarakat setempat bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan TNKS. Sebab jika masyarakat tidak berperan aktif untuk menjaga, maka nantinya mereka juga yang akan rugi. Seperti Desa Sungai Lisai yang sejak dulu telah bermukim di dalam wilayah TNKS.

“Jika hutannya dirambah terus menerus dapat mengakibatkan bencana alam dan akan mengancam keselamatan mereka sendiri,” tutur Zainudin.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait