BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, meminta kepada Sekolah untuk memprioritaskan penerimaan peserta didik dengan pemegang Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini setelah adanya keluhan orang tua wali murid yang tidak terakomodir melalui jalur zonasi.
Terutama bagi siswa dengan latar belakang tidak mampu, yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan. Salah seorang wali murid yang ditemui di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu inisial ES, warga Kelurahan Bumi Ayu,Kecamatan Selebar Kota Bengkulu bersama anaknya terlihat gelisah.Ia mendatangi Pihak Panitia PPDB Provinsi Bengkulu, dan berharap bisa memperjuangkan anaknya yang sudah terdepak dari sistem online PPDB , bisa diterima di sekolah dekat tempat tinggalnya.
ES mengaku gundah,jika anaknya tidak diterima di dua sekolah yang berada di zonasi tempat tinggalnya yang berarti harus mendaftar ke sekolah lain yang jaraknya lebih jauh. ES yang sehari-hari membantu memasak di sebuah pesantren itu mengaku tidak mampu jika harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta atau sekolah yang lebih jauh dengan biaya transportasi yang harus dikeluarkannya,apalagi suaminya juga hanya bekerja serabutan dengan penghasilan pas-pasan serta tidak mempunyai kendaraan.
Mendapatkan laporan adanya siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima sekolah dari sistem PPDB Online, Kepala Bidang Pendidikan SMA R. Wahyu DP tidak seharusnya terjadi Karena berdasarkan Permendikbud dan juknis, Kuota 90 persen wwjib menrima siswa 20 persen apalagi masuk dalam range zonasi sekolah. Pihaknya juga menginstruksikan Kepala Sekolah untuk melakukan validasi ulang terhadap data penerimaan peserta didik baru atau mendata ulang,jika masih ditemukan anak dari keluarga kurang mampu, terutama penerima bantuan PKH untuk diakomodir/ tandasnya. (247)