Bos Karaoke Dipolisikan

Jumat 06-07-2018,15:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

PASAR MANNA, Bengkulu Ekspress - Pemilik usaha karaoke di lokasi pantai Pasar Bawah, Le (41) saat ini berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, Le merusak sepeda motor Zuwaita Tul Aslamia (65) warga Prumnas Ketaping, Manna. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 500 ribu.

Kepada penyidik Mapolsek Kota Manna, Kamis (5/7) sekitar pukul 09.00 WIB saat melaporkan kejadian yang dialaminya, Zuwaita mengatakan, kejadian pengrusakan sepeda motor miliknya itu terjadi Senin (2/7) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi karaokean pelaku. Kronologis kejadian berawal, saat itu korban bersama temannya mendatangi karaoke pelaku.

 Kedatanganya itu bermaksud menagih hutang kepada pelaku yang belum dibayar. Akan tetapi saat ditagih, bukannya pelaku membayar hutang, akan tetapi marah-marah dan langsung melempar korban dengan batu. Beruntung batu tersebut dapat dielakan korban. Hanya saja lemparan batu mengenai sepeda motor korban. Akibatnya, sepeda motor korban mengalami kerusakan pecah pada kap sebelah kiri dan kanan, spakbor depan juga pecah.

“ Saya minta polisi dapat menindaklanjut laporan ini,” ujarnya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kapolsek Kota Manna, AKP Tasrin SH membenarkan telah menerima laporan tersebut. “laporan sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti,” ujar Tasrin. (369)

 
Tags :
Kategori :

Terkait