Dijelaskan Dandim, pihaknya sudah melakukan pembersihan terhadap peluru dan revolver (pistol) yang diserahkan masyarakat kepada Kodim melalui anggota Babinsa. \"Setelah kita bersihkan, senjata api ini ternyata masih bisa digunakan meski berkarat saat ditemukan. Akan sangat berbahaya jika sampai jatuh ke tangan yang salah, tentu akan banyak korban dari benda berbahaya ini,\" ujar Dandim.
Temuan Senpi tersebut, sambung Dandim, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian namun hasilnya negatif milik anggota Polri di RL. \"Pistol tersebut jenis lama produksi Inggris, yang tahun pembuatannya belum bisa terdeteksi secara pasti. Rencananya benda-benda ini akan segera kita serahkan ke Detasemen Peralatan TNI AD di Curup Selatan untuk digudangkan,\" kata Dandim.
Di bagian lain, Dandim memperkirakan cukup banyak benda-benda sejenis yang mungkin tertimbun di Rejang Lebong, seperti penemuan-penemuan sebelumnya pernah ada. \"Kita berharap masyarakat yang mungkin menemukan benda berbahaya seperti mortil, pistol, peluru tajam di dalam tanah, segera melapor ke Makodim 0409 RL, agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Tidak akan di tangkap kok, malah kita apresiasi dengan hadiah nanti,\" tutup Dandim. (999)