Kejari Terapkan Pelayanan Digital

Kamis 05-07-2018,16:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Untuk masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur bisa semakin mudah memperoleh informasi proses perkembangan penanganan perkara Barang Bukti (BB) dan barang rampasan Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Kasus perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Kaur. Sebab belum lama ini Kejari Kaur melakukan launching pelayanan informasi barang bukti (BB) kepada masyarakat berbasis Electronict Tecnology (ET) digital dengan menempatkan 1 unit komputer di depan ruang jaga pelayanan Kejari Kaur.

“Masyarakat sekarang dapat langsung melihat dan mengakes barang bukti di lobby kantor Kejari Kaur,” kata Kejari Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan A Ghufroni SH, kemarin (4/7).

Dikatakan Ghufroni, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal ini dari Pidum dan Pidsus ini sesuai dengan Pasal 1009 Perja No 006/A/JA/07/2017). Dimana pengelolaan barang bukti dan barang rampasan meliputi pencatatan, penelitian barang bukti, penyimpanan dan pengklasifikasian barang bukti, penitipan, pemeliharaan, pengamanan, penyediaan dan pengembalian barang bukti sebelum dan setelah sidang serta penyelesaian barang rampasan.

“Ini kita lakukan semua untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kaur mengenai informasi Barang Bukti. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui Barang Bukti tingal melihat di layar monitor yang telah kita sediahkan,” terangnya.

Ditambahkannya, ia mengharapkan dengan penerapan dan pemanfaatan aplikasi Electronict Tecnology tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan system informasi publik baik di bidang pidsus maupun pidum kepada masyarakat yang terintregrasi langsung ke website Kejari Kaur. Sehingga memudahkan masyarakat memantau perkembangan kinerja maupun hal-hal lain yang berhubungan dengan tugas pokok, fungsi dan wewenang Kejari Kaur khususnya dalam pelayanan Barang Bukti kepada masyarakat.”Kita berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga dengan informasi digital ini masyarakat tidak susah-susah dan bisa langsung mengetahui dan mengakses seluruh barang bukti yang ada dan diamakan di Kejari Kaur,” tandasnya. (618/krn)

Tags :
Kategori :

Terkait