Tapal Batas Alami Pergeseran

Kamis 05-07-2018,15:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Tapal Batas antara Kabupaten Seluma dengan Kota bengkulu dipastikan mengalami pergeseran. Tapal batas yang sudah ada selama ini bakal direvisi revisi. Hal ini, setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melakukan revisi terhadap Peraturann Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 52 tahun 2013, Tentang Tapal Batas Seluma dengan Kota Bengkulu. Dengan menyesuaikan dengan PP No 46 tahun 1986 tentang Perubahan wilayah kotamadya Tk II.

“Revisi ini sudah bersifat finalisasi saja dan memang ada pergeseran batas anatara Seluma dengan Kota Bengkulu. Pembahasan ini mulai dilakukan 10 Juli ini di Kemendagri,\'\' ujar Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemda Seluma Nopetri Elmanto MSi kepada Bengkulu Ekspress.

Pergeseran terdapat di beberapa titik. Termasuk perbatasan di kawasan Bangkahan yang secara administrasi masuk di kabupaten Seluma. Namun khusus di RT 11 dan Rt 12 di Bangkahan melakukan prosedur administrasi di Kota Bengkulu. Hal ini juga menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan di kementerian nantinya. Sebaliknya beberapa wilayah yang sebelumnya masuk batas Kota Bengkulu direvisi masuk ke Kabupaten Seluma.

“Ada beberapa titik dan finalisasi saja dengan harapan kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang timbul,” sampainya.

Sementara, batas Seluma dengan Bengkulu Selatan dalam pertemuan dengan kementrian nantinya juga dibahas. Pejabat Pemerintah Kabupaten Seluma, Pemkab Bengkulu Selatan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu ikut serta dalam pembahasan itu. Termasuk menelaah hasil dari tim yang sudah melakukan pengecekan kelapangan beberapa waktu lalu.“Pemda Seluma tetap membawa berita acara dan dokumen kongrit terkait wilayah kewedanaan Seluma. Intinya tetap akan mempertahankan wilayah Seluma,” sampainya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait