BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kepala sawit sebesar Rp 1.200 per kilogram (Kg). Aturan itu wajib dipatuhi oleh semua perusahaan pengolahan kelapa sawit. Jika tidak mengindahkan aturan tersebut, maka pemprov memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan tersebut.
\"Kita akan berikan teguran. Jika tetap tidak diindahkan, sanksi tegas dengan penghentian operasi pabrik,\" tegas Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (3/7).
Dijelaskannya, selain menetapkan harga TBS sebesar Rp 1.200 per Kg. Pemprov juga memberikan toleransi jika harga kepala sawit itu harus diturunkan. Namun batasan penurunannya tidak lebih dari 5 persen, atau maksimum Rp 1.140 perkilogramnya. \"Jadi tidak ada lagi beli kepala sawit dibawah harga itu,\" tuturnya.
Ricky meminta semua perusahaan kelapa sawit bisa mematuhi aturan tersebut. Sebab, jika tidak tentu hal itu akan membuat masyarakat menjadi kesulitan secara ekonomi. Mengingat rata-rata di Bengkulu, banyak masyarakat yang menjadi petani sawit. \"Saya minta kepada seluruh perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan kelapa sawit agar dapat berperan aktif dalam penetapan harga TBS kelapa sawit ini dan melaksanakan hasil penetapan harga tersebut,\" tambah Ricky.
Selian itu, pemprov juga akan terus melakukan pemantauan di lapangan terkait harga sawit tersebut. Hal ini untuk memastikan, tidak ada lagi perusahaan yang melanggaran aturan tersebut. \"Kita akan pantau terus. Harga sawit harus tetap stabil,\" tandasnya. Sikap tegas juga di ambil Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi SE MM. \"Pak Gubernur sudah mengeluarkan SK harga beli kelapa sawit, Jika Pabrik kelapa sawit (KPS) di Bengkulu Selatan masih membeli dibawah harga tersebut, maka PKS silahkan pergi dari Bengkulu Selatan,” ujar Gusnan.
Gusnan mengatakan, adanya SK tersebut guna melindungi para petani sawit. Sebab selama ini harga sawit sudah 2 bulan ini sangat rendah bahkan hingga menyentuh angka Rp 600 per kg. Oleh karena itu, dirinya meminta semua PKS di Bengkulu Selatan yakni PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan, Pino Raya dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) dapat mematuhi. “Kepada petani sawit, saya minta, jika harga sawit dibeli PKS kurang dari harga tersebut, laporkan ke saya, pasti saya akan beri tindakan tegas,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dengan adanya SK gubernur ini, Gusnan mengaku akan menyampaikan ketentuan harga tersebut kepada para petani sawit dan juga pihak perusahaan. Dirinya akan meminta komitmen dari PKS di Bengkulu Selatan agar bisa mematuhinya. “Minggu depan perusahaan akan saya undang, saya akan minta komitmennya baik mengenai harga, karyawan, limbah dan juga CSR, perusahaan yang bandel saya minta tidak usah lagi berusaha di Bengkulu Selatan ini,” tandas Gusnan.
Manajer Humas PT BSL yang merupakan pabrik CPO di Desa Lubuk Ladung, Kedurang Ilir, Idus Syafari membenarkan harga sawit saat ini rendah. Dirinya mengaku paska idul fitri lalu harga sawit di pabrik masih Rp 1000 per kg. Namun saat ini harganya sudah turun menjadi Rp 980 per Kg. Turunnya harga tersebut merupakan kebijakan manajemen pusat. “Bukan kami yang menentukan harga, namun manajemen pusat,” ujarnya.
Idius menambahkan, turunnya harga sawit ini duga lantaran hasil panen warga yang melimpah melebihi kemampuan produksi pabrik. Sehingga pabrik tidak mampu menampungnya. Dikatakannya, pabriknya hanya mampu berproduksi 30 ton per jam, dan perharinya hanya bekerja 20 jam. Sehingga total produksi pabriknya hanya maksimal 600 ton perhari.
“Kemampuan kami produksi hanya 600 ton perhari, sedangkan hasil panen petani mencapai 1.200 ton perhari, sehingga kami tidak mampu menerima seluruhnya,” ujarnya.
Namun demikian, dengan harga yang saat ini berlaku, pihaknya siap menaikan harga, jika ada kebijakan Pemda Bengkulu Selatan. Bahkan jika ada keputusan bersama pemda Provinsi mengenai harga standar buah kelapa sawit, Idius mengaku siap mengikutinya. “Kalau ada standar harga berdasarkan hasil keputusan bersama dinas perkebunan Provinsi sampaikan ke kami, kami siap mematuhinya,” imbuh Idius.
Terpisah, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Bengkulu, John Irwansyah Siregar mengatakan, permasalahan turunnya harga sawit disebabkan oleh masalah internasional hingga nasional. \"Sudah lama isu black campaign menerpa industri kelapa sawit Indonesia. Tidak hanya itu, tekanan datang dari berbagai pihak termasuk dari sejumlah negara Eropa karena selama ini Indonesia dikenal sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia,\" ujar John, kemarin (3/7).
Menurut John, turunnya harga TBS merupakan hubungan tidak langsung dari isu black campaign mengenai sawit dan berimbas ke harga CPO yang tidak berubah. \"Ya hubungan tidak langsung lah, karena harga CPO di pasaran dunia nggak naik-naik. Segitu saja sejak lebih 10 tahun terakhir dan berimbas ke harga TBS, ya segitu segitu juga. Secara langsung harga CPO di pasaran dunia sedikit turun berdampak harga TBS ikut turun,\" jelas John.
Selain itu, turunnya harga sawit ini juga dikarenakan beberapa hal, diantaranya sedikitnya penawaran atau tender dari perusahaan, kemudian buah tengah melimpah. Banyaknya buah ini disebabkan ulah petani itu sendiri, dimana mereka memanen dalam waktu yang sama. Selain itu, banyak juga buah yang belum wajar dipanen sudah dipanen, sehingga buah bertambah banyak. \"Sebelum lebaran banyak yang memanen TBS, ditambah lagi Pabrik juga libur waktu itu sehingga ketika pabrik buka banyak TBS masuk, padahal stok di Pabrik masih banyak, sehingga Pabrik kelebihan kuota,\" terang John.
Pihaknya mengaku, kuota TBS di Pabrik pada hari biasa mampu menampung mencapai 850 ton. Sementara itu, saat ini pabrik sudah kelebihan kuota TBS dimana telah mencapai 1.000 ton lebih. \"Karena kuotanya banyak, maka tidak mungkin kami tampung lagi dari masyarakat, Pabriknya tidak akan muat,\" ujar John.
Meskipun TBS kelapa sawit di Pabrik melimpah, pihaknya mengaku tetap membeli dari petani dengan harga Rp 1.200 per kg. Harga tersebut sudah ketetapan dari Gapki dan Pemerintah sehingga tidak akan mengalami penurunan. \"Kami mematok harga sawit sesuai peraturan yaitu Rp 1.200 per Kg, kalau harga rendah atau murah, bisa saja itu permainan tengkulak atau toke dilapangan,\" tukasnya. (151/999)