BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Berkas perkara 10 orang tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap oknum anggota Polri Brigpol RSH, yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Kelas II B Bengkulu, sudah siap dilimpahkan. Dalam waktu dekat berkas atas kasus penyalahgunaan narkoba itu segera naik ke \'meja hijau\'.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolsian Daerah (Reskrimum Polda) Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pudyo Haryono SH mengungkapkan kepada Bengkulu Ekspress kemarin (27/6),
“Ya, berkas perkara 10 orang tersangka itu sudah lengkap P21 ya. Hingga saat ini kita masih menunggu petunjuk dari Jaksa, mungkin dalam waktu dekat ini berkas dan tersangka kita limpahkan ke kejaksaan.”
Diungkapkan Pudyo, kendati penahanan 2 orang tersangka anggota sipir itu ditangguhkan, namun proses hukumnya sama dengan 8 orang tahanan yang terlibat dalam pembunuhan itu. Khusus untuk 2 anggota sipir itu mereka diduga melakukan pembiaran dalam kejadian tersebut. Karena sesuai dengan hasil pemeriksaan mereka mengtahui kejadian pengeroyokan itu, namun mereka membiarkan, dan mereka tidak melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) sebagai petugas sipir.
“Mereka 2 anggota sipir itu diduga melakukan pembiaran. Pasal yang disangkakan kepada mereka juga berbeda dengan 8 orang tahanan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, korban dalam penganiayaan itu Brigpol RSH, anggota polri yang terjerat kasus penyalah gunaan Narkoba. Pada Rabu 16 Mei 2018, Penyidik Polda Bengkulu melakukan pelimpahan tahap dua korban RH ke Jaksa. Setelah menerima pelimpahan tersebut, jaksa langsung menitipkan korban (RH, red) ke Rutan Malabero Bengkulu, pada Rabu siang 16 Mei 208.
Belum penuh 24 jam, pada Rabu malam 16 Mei 2018 lalu sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi keributan antara korban dan tahanan lainnya. Kemudian sekitar pukul 21.45 WIB, petugas Rutan mengetahui kejadian itu. Korban pun dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah beberapa jam dirawat, akhirnya korban menghembuskan napas terakhirnya, Kamis pagi (17/5). (529)