Ketua KPU Lama Kembalikan Mobnas

Selasa 26-06-2018,13:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Lantaran masa bhakti berakhir, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong periode 2013-2018, Sugianto kembalikan mobil dinas (Mobnas) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Pengembalian mobnas langsung diserahkan Sugianto kepada Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perlengkapan Bidang Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setkab) Lebong Rizka Putra Utama Msi, kemarin (25/06) di Kantor Bupati Lebong.

Dikatakan Sugianto, pengembalian mobil dinas yang selama ini dipakainya merupakan mobil milik negara dan diperuntukan untuk Ketua KPU.

“Itu bukan lagi hak saya untuk memakainya, untuk itulah saya sendiri yang mengembalikannya dan wujud tanggung jawab dari saya,” jelasnya, kemarin (25/06).

Dengan terpilihnya Salahuddin Al Khidir SE menjadi Ketua KPU Kabupaten Lebong, Sugianto mengucapkan selamat dan berharap bisa memimpin KPU Lebong dengan baik dan amanah. Apalagi sebentar lagi segera akan dilaksanakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). “Pastinya saya berharap yang terbaiklah untuk kemajuan Kabupaten Lebong,” tuturnya.

Menyikapi telah dikembalikannya mobnas oleh ketua KPU Kabupaten Lebong yang lama, Kabag Umum dan Perlengakapan Setdakab Lebong, Kosasih Effendi MPd melalui Kasubbag Perlengkapan, Rizka Putra Utama Msi sangat mengapresiasi atas inisiatif ketua KPU Lebong yang lama untuk mengembalikan Mobnas tanpa harus dilakukan penarikan.

“Untuk itu kami sangat mengapresiasi kepada beliau (Sugianto) yang telah mengembalikan langsung mobnas,” sampainya.

Ditambahkan Rizka, untuk mobnas yang dipinjam pakaikan kepada anggota KPU Lebong yang masuk sebagai Kartu Infentaris Barang (KB) Bagian Umum ada sebanyak 4 unit. Rinciannya, 1 unit mobil Toyota Hilux Dobel Kabin dan sisanya mobil Avanza). Masing-masing digunakan oleh Sekretaris KPU, 2 unit digunakan oleh komisioner KPU dan 1 yang telah dikembalikan yaitu Ketua KPU. “Untuk sisanya kita masih menunggu dikembalikan, termasuk yang saat ini masih digunakan oleh Devi Irawan SH yang kembali terpilih menjadi anggota KPU masa bakti 2018-2023,” ujar Rizka.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait