Jembatan Lubuk Sini Ambruk

Kamis 21-06-2018,14:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TABA PENANJUNG BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Amruknya jembatan darurat yang dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu di Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) membuat masyarakat terisolir. Karena itu, masyarakat pun mendesak agar perbaikan jembatan segera dilakukan dalam waktu dekat.

\"Jalan provinsi yang melintasi desa kami telah terputus sejak bulan April lalu. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari Dinas PU Provinsi Bengkulu,\" ungkap Kepala Desa (Kades) Lubuk Sini, Sarmawi, kemarin.

Rusaknya jalan tersebut menyulitkan masyarakat dan aparatur pemerintah desa untuk menjalankan tugas dan beraktivitas sehari-hari. Padahal, ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses yang banyak digunakan oleh masyarakat.

\"Jika jalan ini tanggung jawab Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, tentu saja tak sulit bagi kami untuk meminta perbaikan. Sejauh ini, kami menyayangkan pembuatan jembatan darurat yang mudah sekali mengalami kerusakan. Beruntung, tak ada korban jiwa saat masyarakat melintasi jalur tersebut,\" ujar Kades.

Masih seperti sebelumnya, jelas Kades, lumpuhnya jalan provinsi tersebut membuat masyarakat beralih menggunakan jalan alternatif. Para pengguna kendaraan terpaksa memanfaatkan jalan kabupaten yang melintasi Desa Karang Tengah, Kecamatan Taba Penanjung untuk melintasi jalan yang terputus.

\"Bisa dilihat sendiri, jalan kabupaten yang ada di Desa Karang Tengah yang masih dalam tahap pengerasan saat ini kondisinya semakin parah akibat banyak dilalui kendaraan. Jika jembatan permanen tak segera dibangun, jalan kabupaten tentu saja akan semakin parah,\" tandasnya.

Dilansir sebelumnya, jembatan dari pohon kelapa di Desa Lubuk Sini tersebut mengalami kerusakan saat dilewati oleh salah satu kendaraan roda empat milik warga setempat, Selasa (19/6).Akibatnya, lokasi tersebut kembali di pasang police line dan diimbau untuk tidak dilewati oleh semua jenis kendaraan. Baik itu kendaraan roda dua (sepeda motor) maupun kendaraan roda empat (mobil,red).(135)

Tags :
Kategori :

Terkait