Budiman Ismaun menuturkan, dihari pertama masuk itu nantinya akan digelar apel bersama sekaligus halal bi halal di halaman kantor Walikota Bengkulu yang berada di Jalan WR. Supratman, Bentiring Permai Bengkulu.
Selain itu, Budiman juga menegaskan ia akan meminta Sekda Kota Bengkulu dan Kepa Inspektorat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Jika ada yang melanggar aturan, Budiman menegaskan akan ada pemberian sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
\"Tanggal 21 Juni nanti tidak ada yang boleh molor liburnya, harus masuk tepat waktu. Nanti kita akan laksanakan apel bersama, juga akan ada sidak oleh Sekda dan Inspektorat. Kalau ada yang nambah libur, melanggar aturan akan kita sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,\" ujar Budiman Ismaun. (ibe)