Salah Administrasi & Kelebihan Bayar

Sabtu 09-06-2018,12:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Pansus DPRD yang mengkaji masalah audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) sudah menyelesaikan pembahasannya. Dalam pemeriksaan Pansus menemukan adanya kesalahan administrasi dan kelebihan pembayaran, hingga mengindikasi kerugian negara dalam penggunaan APBD Kabupaten Kepahiang 2017. Temuan tersebut terdapat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena belum menyelesaikan pembayaran atau pengembalian sesuai perintah BPK.

Ketua Pansus LHP Nurrahman Putra mengatakan laporannya akan disampaikan dalam sidang paripurna hari ini (9/6) agar pimpinan DPRD nantinya dapat memberikan keputusan rekomendasi kepada eksekutif untuk menuntaskan pengembalian temuan-temuan BPK RI. \" Yang jadi temuan OPD yang belum juga mengembalikan, kalau sudah diselesaikan tidak temuan. Besok (hari ini, red) kita sampaikan,\" tegas Nurrahman.

Ia mengaku lupa rinciannya sehingga tak dapat memberikan penjelasan detail anggaran APBD tahun lalu yang menjadi temuan hingga terindikasi merugikan keuangan negara. \"Intinya lihat saja besok, sekarang laporan lagi dibuat,\" tutur Nurrahman.

Sementara Edwar Samsi SIP MM sebelumnya secara gamblang menyebutkan jika temuan indikasi kerugian negara penggunaan APBD 2017 hampir Rp 2 miliar. Terbesar ada disekretariat daerah (Setda) mencapai Rp 754 juta karena adanya kesalahan administrasi.

\"Ya kesalahan karena ada salah administrasi serta kelebih bayar, ada juga perjalanan dinas dan BBM tetapi itu cuma administrasi,\" tutur Edwar saat diwawancarai jurnalis Kamis (7/6).

Secara keseluruhan menurut Politisi PDI Perjuangan ini temuan BPK RI saat ini jauh menurun dibandingkan sebelumnya, sebab sebelumnya. \"Kecil dibandingkan sebelumnya, ada yang temuan mencapai Rp 9 miliar,\" ucapnya. (320).

Tags :
Kategori :

Terkait