309 Personel Amankan Lebaran

Kamis 07-06-2018,15:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Polres Kaur menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Nala 2018 di halaman Mapolres Kaur, Rabu (6/6). Dalam operasi yang menjadi agenda tahunan ini, Polres Kaur menyiagakan 309 personel gabungan terdiri dari unsur TNI-Polri, Dishub, dan Pramuka yang turut disiagakan untuk pengamanan jalur mudik dan lebaran Idul Fitri di seluruh wilayah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

“Selain tim gabungan, kita di sini dibantu oleh organisasi PMI maupun dari Ormas, termasuk dari forum keagamaan yang nantinya akan turut mengamankan selama hari raya umat Islam ini,” kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK saat menyampaikan sambutan dalam apel pasukan, kemarin (6/6).

Kapolres AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK yang bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara mengatakan, untuk Operasi Ketupat Nala 2018 ini merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1439 H selama 16 hari mulai 7 Juni hingga 24 Juli mendatang. Operasi itu digelar guna memberikan pengamanan, serta layanan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Terdapat 309 personel yang turut serta dalam agenda tahunan kepolisian ini. “Di sini kita akan fokus pengamanan kegiatan masyarakat, seperti kegiatan ibadah pada bulan Ramadan, salat Id, kegiatan mudik dan lain-lain,” terangnya.

Lanjut Kapolres, ada beberapa point utama dalam operasi Ketupat Nala ini, diantaranya terjaganya stabilitas pangan, kondusifitas Kamtibmas, serta keamanan dan nyamanan arus mudik. Untuk itu, diharapkan para pemudik yang akan datang ke Kaur untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif yang sudah tercipta dengan baik dikalangan masyarakat Kaur. Para pemudik diminta datang di Kaur dengan tertib berlalu lintas.

“Di sini kita minta masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan berlalulintas sehingga dapat diminimalisir adanya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas” terang Kapolres.

Ditambahkannya, petugas Pos pam harus melayani masyarakat dengan maksimal, misalnya bila terdapat pemudik yang tidak tahu arah atau kesasar, pemberian informasi mudik, serta pengaturan lalu lintas dengan radius 100 meter dari Pos Pam dan Pos Yan. \"Sistem penjagaan 24 jam, dan penjagan pos ini sampai waktu yang telah kita tentukan,” jelas Kapolres. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait