TPP dan THR Cair

Kamis 07-06-2018,12:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Penantian para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) akhirnya terwujud. Betapa tidak, tambahan penghasilan pegawai (TPP) sejak bulan Januari 2018 disalurkan sekaligus jelang libur panjang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

\"Hari ini (kemarin,red), surat perintah pencairan dana (SP2D) penyaluran TPP sudah diproses. Dengan demikian, besok (hari ini,red) TPP sudah bisa disalurkan ke masing-masing PNS,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM melalui Kabid Anggaran Ade Christanto SSTP, kemarin (6/6).

Meski demikian, sambung Ade, penyaluran TPP hanya bisa dilakukan setelah pihaknya menerima usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah.  Dari hasil pendataan, Ade mengungkapkan bahwa masing-masing OPD telah mengajukan usulan pencairan TPP secara bervariasi. \"Ada yang mengusulkan TPP hanya 3 bulan. Namun ada pula yang full, yakni selama 5 Bulan (sejak bulan Januari hingga Mei),\" ungkapnya.

Sesuai dengan prosedur, Ade menerangkan penyaluran TPP hanya bisa dilakukan setelah OPD menyampaikan syarat secara lengkap. Mulai dari rekapitulasi kehadiran (absensi,red) maupun laporan kerja harian masing-masing PNS.

\"Laporan kerja harian dan absensi tak bisa disampaikan langsung ke kami. Melainkan harus diverivikasi terlebih dahulu oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah. Rekomendasi dari BKPSDM itulah yang akan menjadi panduan kami memproses penyaluran TPP,\" kata dia.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa pemberian TPP di Kabupaten Benteng telah berjalan sejak tahun 2017 lalu dan diplot dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah. \"Secara keseluruhan, anggaran TPP PNS setiap bulan di Kabupaten Benteng dianggarkan sebesar Rp 1,9 miliar,\" pungkasnya.

Sementara gaji ke-14 atau yang biasa disebut tunjangan hari raya (THR) juga sudah disalurkan. \"SP2D juga sudah selesai dan sudah ditransfer ke masing-masing rekening PNS. Sehingga THR juga bisa diambil besok (hari ini,red),\" kata Kabid Perbendaharaan, Agung Budiyanto SE.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait