CURUP, Bengkulu Ekspress - Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi mengingatkan para camat di Kabupaten Rejang Lebong Provinisi Bengkulu untuk mengawasi peredaran Narkoba. Terlebih lagi untuk para camat yang ada di wilayah lembak. Menurut Bupati para camat diwilayah lembak harus lebih awas dalam memantau Narkoba, karena wilayah Lembak merupakan salah satu pintu masuk Narkoba ke Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Rejang Lebong dari wilayah Sumatera Selatan.
\"Camat-camat di wilayah Lembak tolong pantau peredaran Narkoba, karena wilayah Lembak merupakan pintu masuk Narkoba dari Sumatera Selatan,\" pinta Bupati Hijazi.
Perlu ditingkatkannya pemantauan terhadap masuknya Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu, karena menurut bupati saat ini masalah Narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, bila dibiarkan maka akan merusak generasi penerus bangsa, terlebih lagi menurut bupati saat ini Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan perang terhadap Narkoba.
\"Masalah Narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan, oleh karena itu perlu dukungan semua pihak untuk memberantasnya,\" tambah bupati.
Selain kepada para camat, bupati juga mengharapkan peran serta masyarakat Rejang Lebong untuk memantau peredaran Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong. Bupati meminta kepada masyarakat bila mengetahui adanya peredaran Narkoba disekitar lingkungan tempat tinggalnya untuk segera dilaporkan kepada pihak yang berwenanga, bila yang bersangkutan bisa direhabilitasi maka akan direhabilitasi. Hal tersebut menurut bupati akan lebih baik bila nanti diproses hukum oleh aparat kepolisian.
\"Kalau mengetahui adanya peredaran atau penggunaan Narkoba tolong segera laporkan meskipun keluarga kita sendiri, karena ini demi kebaikan daerah dan kita bersama,\" harap bupati. (251)