BENGKULU TENGAH, Bengkulu Eskpress - Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tampaknya harus bersabar. Sebab, selain usulan tunjangan kesehatan, usulan kenaikan gaji atau penghasilan tetap (siltap) juga sulit terealisasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Benteng, Dra Yulia Faridah MSi melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Edi Susila SSTP MSi menjelaskan, pemberian gaji para Kades beserta perangkatnya sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Tengah nomor 900/193 tahun 2017 tentang penghasilan tetap.
Dalam SK itu, dijelaskan bahwa penghasilan tetap kades dan perangkat desa tahun ini senilai Rp 2 juta dan tunjangan Rp 540 ribu sehingga dalam satu bulan kades menerima gaji Rp 2.540.000.Sedangkan, untuk perangkat desa, Sekdes mendapatkan siltap sebesar 70 persen dari Kades dan perangkat desa sebesar 50 persen dari siltap yang diterima Kades.
\"Pada tahun 2018 ini, usulan para Kades dan perangkat desa belum bisa diakomodir. Salah satu alasannya adalah alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 ini belum mengalami peningkatan,\" kata Edi.
Meski demikian, sambung Edi, pihaknya tentu tidak akan mengabaikan apa yang diajukan oleh para Kades tersebut. Sebab, Kades merupakan ujung tombak Pemda Kabupaten Benteng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
\"Semua usulan akan kita tampung dan bahas lebih lanjut. Dengan adanya peningkatan siltap, diharapkan kinerja para Kades dan perangkat bisa lebih optimal,\" pungkas Edi Susila.(135)