Menjamin Akses Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan menjadi hak setiap warga negara untuk memperolehnya, tidak terkecuali bagi anak-anak warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran Indonesia di luar negeri.-ANTARA FOTO-
Selain itu kedutaan juga sedang berupaya memperluas kapasitas tampung Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), agar dapat semakin banyak menampung anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia.
SIKL yang didirikan sejak 1969, awalnya diperuntukkan untuk anak-anak diplomat yang bertugas di Malaysia, namun dalam perkembangannya sekolah ini juga melayani kebutuhan pendidikan bagi pekerja migran Indonesia dan ekspatriat lain yang bekerja di Malaysia.
Menurut Dubes Hermono, sebelumnya anak pekerja migran Indonesia yang sekolah di SIKL tidak lebih dari 10 persen, tetapi saat ini jumlahnya sudah mencapai 80 persen.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur berkomitmen untuk terus berupaya memberikan akses pendidikan bagi anak pekerja migran Indonesia.
PMI tanpa dokumen
Pemenuhan akses pendidikan formal bagi anak-anak pekerja migran Indonesia bukan hanya soal pemberian aksesnya. Ada juga persoalan ketika anak pekerja migran Indonesia tidak memiliki dokumen lengkap, sehingga kesulitan mendapatkan akses pendidikan formal.
Sebagai solusi atas permasalahan itu, maka didirikan sanggar belajar atau sanggar bimbingan (SB).
Konsul Jenderal RI di Penang Malaysia Wanton Saragih menyampaikan tujuan awal pendirian SB adalah memberikan akses pendidikan bagi anak-anak WNI dari pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen resmi.
Selama ini KJRI Penang turut memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di SB yang berada di wilayah kerjanya, untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai dengan tujuan awal pendirian SB tersebut, agar anak-anak WNI yang tidak memiliki dokumen resmi tetap dapat bersekolah.
Bentuk pengawasan ini dilakukan melalui dialog aktif dengan para pengurus SB, saling bertukar pikiran, serta menerima laporan berkala dari pengurus terkait perkembangan kegiatan pembelajaran.
Wanton menyampaikan KJRI tidak terlibat langsung dalam penyusunan kurikulum, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus SB. Kurikulum disusun oleh para pengurus SB dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran anak-anak didik.
Kurikulum ini disesuaikan dengan materi ajar yang berlaku di Indonesia agar anak-anak tetap memiliki pengetahuan dasar yang sejalan dengan sistem pendidikan di tanah air.
KJRI secara berkala juga memberikan dukungan kepada SB, baik dalam bentuk bantuan dana, sarana-prasarana, maupun koordinasi dengan pihak terkait. Bantuan juga datang dari berbagai pihak, seperti Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Dharma Wanita Persatuan (DWP) KBRI Kuala Lumpur, serta Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) RI di KBRI KL.
Bentuk bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan, seperti penyediaan peralatan belajar, perbaikan fasilitas, atau dukungan tenaga pengajar jika diperlukan. Semua sanggar bimbingan yang telah terdaftar, dalam pelaksanaannya berada di bawah naungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) KBRI Kuala Lumpur.
Atase Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan berupa buku/modul pembelajaran, ujian kesetaraan untuk memperoleh ijazah, dan pelatihan peningkatan kompetensi para guru sanggar bimbingan secara berkala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

