Titip Absen ASN di Mukomuko Makin Sulit, Pemkab Terapkan Biometrik
Drs H Marjohan--
BENGKULUEKSPRESS.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah yang dilakukan yakni menerapkan sistem absensi biometrik yang dinilai mampu meminimalkan potensi praktik titip absen dan manipulasi data kehadiran pegawai.
Melalui sistem tersebut, kehadiran ASN tidak lagi hanya bergantung pada pencatatan secara manual. Sistem absensi biometrik melakukan verifikasi terhadap pengguna saat proses absensi berlangsung, sehingga kehadiran pegawai harus dilakukan oleh ASN yang bersangkutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan, mengatakan penerapan absensi biometrik menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memastikan data kehadiran ASN tercatat secara lebih akurat.
“Dengan sistem biometrik, kehadiran benar-benar dilakukan oleh ASN yang bersangkutan. Data yang masuk ke sistem juga bisa menggambarkan kondisi kehadiran pegawai secara lebih akurat,” kata Marjohan.
Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya berbagai bentuk kecurangan dalam pencatatan absensi. ASN tidak dapat dengan mudah menitipkan kehadirannya kepada orang lain karena sistem melakukan verifikasi terhadap pengguna yang melakukan absensi.
BACA JUGA:?Waspada 'Love Bombing' Berujung Buntung: Polres Mukomuko Warning Maraknya Modus Asmara Bodong
BACA JUGA:Agen Brilink Dibobol, Uang Rp10 Juta dan HP Raib, Dua Perempuan Diamankan
Selain untuk memastikan kehadiran pegawai, sistem absensi biometrik di lingkungan Pemkab Mukomuko juga terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Kinerja ASN Mukomuko.
Dengan adanya integrasi tersebut, data kehadiran pegawai dapat menjadi bagian dari pemantauan kedisiplinan dan kinerja ASN. Kehadiran tidak hanya tercatat sebagai administrasi rutin, tetapi juga dapat digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas aparatur.
“Kami ingin membangun kedisiplinan yang lebih objektif. Setiap ASN memiliki tanggung jawab yang sama untuk mematuhi ketentuan jam kerja dan menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Marjohan.
Ia berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai diharapkan hadir sesuai ketentuan, melaksanakan pekerjaan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Marjohan menjelaskan, integrasi antara absensi biometrik dan aplikasi kinerja ASN juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan tugas pegawai di lingkungan Pemkab Mukomuko.
“Data absensi sekarang terintegrasi dengan sistem kinerja. Artinya, kehadiran pegawai menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan pelaksanaan tugas ASN berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dengan sistem absensi biometrik yang terintegrasi dengan aplikasi kinerja ASN, Pemkab Mukomuko berupaya memastikan bahwa data kehadiran pegawai sejalan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing unit kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

