Banner HONDA

Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman

Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman

Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjalankan program Bantu Rakyat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas, bukan sekadar memenuhi target administrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Helmi saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).

Menurut Helmi, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan di seluruh sektor. Ia berharap hasil penilaian nantinya mampu menjadi tolok ukur bagi setiap OPD dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

"Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Helmi.

BACA JUGA:Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

BACA JUGA:Pengajuan Pemberhentian ASN Resmi Online Mulai 1 Agustus 2026, BKPSDM Mukomuko Tegaskan Bukan Pemecatan Massal

Ia menekankan bahwa keberhasilan program Bantu Rakyat tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh aparatur diminta terus meningkatkan profesionalisme serta mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Helmi juga memastikan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi pijakan penting untuk membangun birokrasi yang lebih responsif, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Bengkulu, Abdul Ghoffar, mengatakan Entry Meeting menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, seluruh instansi diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai indikator, mekanisme, dan proses penilaian.

Ia mengungkapkan, tahun ini Ombudsman RI menerapkan metode penilaian yang lebih menyeluruh. Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga menilai proses penyelenggaraan hingga kualitas layanan yang benar-benar diterima masyarakat.

"Tahun 2026, penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari aspek perencanaan, proses penyelenggaraan, hingga hasil pelayanan yang diterima masyarakat. Melalui Entry Meeting ini diharapkan seluruh perangkat daerah memahami indikator, mekanisme, dan tahapan penilaian sehingga dapat mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan secara optimal," ujar Abdul Ghoffar.

Ia menambahkan, melalui Program Prioritas Transformasi Tata Kelola Pelayanan Publik, Ombudsman RI terus memperkuat fungsi pengawasan eksternal guna mendorong lahirnya pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, responsif, dan berintegritas. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, perwakilan Polda Bengkulu, jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah kabupaten dan kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait