Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan berbagai program jaminan sosial yang bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pegawai dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Melalui program peningkatan kesejahteraan pegawai, Pemkot Bengkulu akan memberikan sejumlah fasilitas perlindungan sosial bagi PPPK, di antaranya program tabungan dan jaminan hari tua melalui PT Taspen, asuransi kematian, serta kepesertaan BPJS Kesehatan.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan PPPK yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Menurut Dedy, PPPK memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikan seluruh PPPK memperoleh hak dan perlindungan sosial yang memadai.
“Untuk PPPK, kita berikan jaminan hari tua melalui Taspen. Nantinya hak yang diterima setara dengan ASN atau PNS. Selain itu ada juga jaminan kematian. Kita berharap program ini menjadi tabungan dan perlindungan bagi mereka di masa depan,” ujar Dedy.
Ia menambahkan, kehadiran program jaminan hari tua dan perlindungan sosial tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi PPPK selama bekerja.
Dengan adanya kepastian jaminan kesejahteraan, para pegawai diharapkan dapat lebih fokus, profesional, dan optimal dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan mendukung bagi seluruh PPPK di Kota Bengkulu. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
