Data Penerima Bansos Tak Sinkron, Komite III DPD RI Minta Kemensos Berbenah
Anggota Komite III DPD RI, Destita Khairilisani-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Permasalahan data bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD RI bersama Kementerian Sosial RI, Rabu 15 April 2026. Sejumlah keluhan dari daerah terungkap, terutama terkait ketidaksesuaian data penerima bansos dengan kondisi nyata di lapangan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos/PJS) Kemensos RI dan membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, khususnya terkait pengintegrasian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyelenggaraan bantuan sosial dan Jaminan Kesehatan Nasional.
Anggota DPD RI asal Bengkulu, Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., mengungkapkan banyak kepala desa menyampaikan keresahan mereka terhadap data bansos yang tidak sinkron antara usulan desa dan penetapan dari pemerintah pusat.
“Keluhan ini terus mengalir dari daerah. Data yang diajukan desa seringkali tidak sama dengan yang ditetapkan, sehingga memicu protes dari masyarakat,” ujar Destita dalam rapat yang turut dihadiri Dirjen Agus Zainal Arifin.
BACA JUGA:Diusia ke-52, Seneorr Destita Ungkap Peran Startegis Perawat Bagi Indonesia
Menurutnya, ketidaksesuaian tersebut menunjukkan masih lemahnya integrasi data sosial ekonomi nasional. Padahal, pemerintah desa dinilai sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat di wilayahnya.
Tak hanya soal akurasi data, persoalan lain yang juga mencuat adalah lamanya proses reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kondisi ini dinilai menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan secara cepat.
“Di lapangan, masyarakat sering datang berobat hanya dengan KTP. Namun ketika statusnya tidak aktif, mereka harus melalui proses panjang untuk reaktivasi. Ini menjadi kendala serius,” katanya.
Meski demikian, Destita mengapresiasi langkah Kementerian Sosial dalam menyediakan layanan digital seperti call center, WhatsApp pengaduan, serta aplikasi cek bansos. Ia mendorong agar sosialisasi layanan tersebut lebih digencarkan, terutama melalui media sosial, agar masyarakat dapat lebih aktif dalam mengakses informasi dan menyampaikan sanggahan data.
RDP ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan sistem data bansos agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Dengan perbaikan tersebut, diharapkan bantuan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak sesuai kondisi di lapangan. (rls)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
