HONDA BANNER

Proyek Pengerukan Pulau Baai Molor dari Target, Masalah Kontrak Jadi Ganjalan PT Pelindo

Proyek Pengerukan Pulau Baai Molor dari Target, Masalah Kontrak Jadi Ganjalan PT Pelindo

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meninjau pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu --

KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Hingga akhir Januari 2026, pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai tahap III belum juga dimulai, meski pemerintah pusat telah memberikan tenggat waktu kepada PT Pelindo hingga minggu kedua Januari 2026.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebelumnya menegaskan bahwa pengerukan tahap III harus dituntaskan dengan target kedalaman 12 meter Low Water Spring (LWS). Pekerjaan tersebut direncanakan berlangsung selama enam bulan hingga 31 Juli 2026.

Selain pengerukan alur pelayaran, pemerintah juga mewajibkan normalisasi garis pantai di sekitar kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang terdampak abrasi cukup parah.

General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusumayadi, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa keterlambatan pengerjaan tahap III disebabkan masih berlangsungnya proses administrasi kontrak dengan pihak ketiga.

“Untuk pengerukan tahap III dengan target kedalaman 12 mLWS, saat ini masih dalam proses kontrak dengan pihak pelaksana,” ujar Dimas.

BACA JUGA:Gerak Cepat Pasca-Kebakaran Arga Mulya, Bupati Bengkulu Utara Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

BACA JUGA:Ekonomi Petani Menguat, Harga TBS Sawit di Bengkulu Utara Bertahan di Atas Rp3.000/Kg

Ia menjelaskan, nilai kontrak pengerukan tahap III tersebut mencapai sekitar Rp300 miliar, yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga setelah proses administrasi rampung.

“Nilai kontrak pengerukan tahap III kurang lebih Rp300 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Pelindo Regional II Bengkulu mengklaim pengerukan tahap II telah diselesaikan dengan kedalaman mencapai 6,5 mLWS. Untuk menjaga kedalaman tersebut, Pelindo masih menyiagakan kapal khusus pemeliharaan alur.

“Saat ini kami menyiapkan kapal untuk mempertahankan kedalaman 6,5 mLWS,” ungkap Dimas.

Akibat kedalaman alur yang belum memadai, aktivitas bongkar muat batu bara masih dilakukan di luar kolam pelabuhan. Kapal besar dengan kapasitas sekitar 24 ribu ton belum dapat masuk ke alur pelabuhan, sehingga bongkar muat harus dilakukan melalui sistem transshipment, yakni pemindahan muatan dari kapal tongkang ke kapal induk di perairan luar.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: