Pungli di Jembatan Timbang, Tiga ASN Kemenhub Kena OTT Polda Bengkulu

Pungli di Jembatan Timbang, Tiga ASN Kemenhub Kena OTT Polda Bengkulu

Tiga tersangka pungli di jembatan timbang di ringkus Polda Bengkulu-(foto: Tri Yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Kementerian Perhubungan yang berlokasi di perbatasan Bengkulu - Lubuk Linggau Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ditangkap oleh Tim Siber Pungli Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Ketiga ASN ini WH (42), HA (40) dan FR (43). Mereka tertangkap tangan oleh tim saber pungli Ditreskrimsus Polda Bengkulu lantaran melakukan tindak pidana korupsi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). 

Dijelaskan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, modus daripada aksi tindak korupsi ketiga tersangka ini dengan melakukan pungutan liar kepada sopir angkutan barang yang masuk dalam jembatan timbang.

BACA JUGA:ODGJ Masuk Kamar Anak Kos Lalu Tunjukan 'Burung', Pelaku Sudah Diamankan

Dalam aksinya, ketiga tersangka melakukan pemeriksaan berat tonase muatan dan pengurusan pembuat KIR.

"Seharusnya masuk ke jembatan timbang ini gratis. Kalau pun ada kendaraan yang kelebihan tonase maka kendaraan tersebut kena tilang dan harus mengurangi tonasenya," kata Kombes Pol I Wayan Riko, Rabu (27/3/2024).

Lanjut Dir Ditreskrimsus Polda Bengkulu, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan atas aduan masyarakat yang resah akan adanya pungutan di jembatan timbang tersebut.

Dimana dalam pungli yang dilakukan, para tersangka mengambil uang Rp 10 ribu sampai dengan Rp 50 ribu apa bila terdapat kelebihan tonase.

BACA JUGA:Ratusan Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Tak hanya itu, dalam melancarkan aksinya para tersangka sudah teroganisir dengan menyiapkan kupon yang nantinya ditukar di rumah makan.

"Dari pengakuan tersangka, mereka ini melakukan pungli dengan terencana. Dimana mereka menyiapkan kupon dan kupon itu  diserahkan ke rumah makan yang tak jauh dari jembatan timbang," sambungnya.

Sementara itu, untuk lamanya aktivitas pungli yang dilakukan ketiga tersangka, masih didalami oleh penyidik.

Sedang untuk barang bukti yang diamankan pada saat OTT berlangsung, ada uang tunai, handphone hingga dokumen tilang.

"Untuk lamanya aksi pungli yang dilakukan oleh tersangka ini masih kita dalami. Karena pada saat itu kita melakukan operasi tangkap tangan, maka yang kita tahu pada saat itu saja. Tapi saya yakin tidak hanya kali ini saja, karena melihat banyaknya aduan masyarakat ke kita. Untuk  barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak Rp 3 juta 600 ribu lebih," tanda Kombes Pol I Wayan Riko. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: