Polisi Bakal Razia Sekolah di Bengkulu, Ini Targetnya

Polisi Bakal Razia Sekolah di Bengkulu, Ini Targetnya

Anggota Satlantas Polresta Bengkulu saat mengamankan kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot racing atau brong-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Jajaran kepolisian satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu akan serius melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot racing atau brong.

Bahkan sebagai wujud keseriusannya tersebut, Satlantas Polresta Bengkulu akan melakukan razia ke sejumlah sekolah yang ada di Kota Bengkulu.

Razia di sekolah ini, bukanlah hal yang pertama yang dilakukan kepolisian melalui Satlantas Polresta Bengkulu. 

Namun, penindakan yang dilakukan di dalam sekolah ini dinilai lebih efektif sebagai bentuk jera bagi para pelajar untuk tertib berlalulintas.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Periksa Adik Oknum Pejabat Bengkulu, Terlibat Kasus Penipuan Online

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Narkoba Bersama Ratusan Paket Sabu, Tersangka Warga Rejang Lebong

Hal itupun disampaikan Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Fery Octaviari Pratama saat ditemui di ruang kerjanya.

"Kita sudah intens untuk penindakan pada pelanggaran balap liar dan knalpot racing atau brong. Kedepan kita akan melakukan kerjasama dengan Diknas dan instansi terkait, yang mana rencana kita akan melakukan razia ke sekolah," ujar AKP Fery Octaviari, Selasa (23/5/2023).

AKP Fery menyebutkan, dari pengamatan yang dilakukan pihaknya, pengguna knalpot racing didominasi oleh para pelajar atau kalangan remaja.

"Dari hasil pengamatan pihaknya, penggunaan knalpot racing atau brong paling mendominasi digunakan oleh para pelajar atau usia remaja. Sehingga kita akan melakukan sidak ke sekolah-sekolah," sambungnya.

BACA JUGA:Tanpa Riba, Ini Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK

BACA JUGA:Kamu Mau? Perusahaan Ini Bakal Bayar Rp 1,49 Juta Per Jam Hanya untuk Menonton TikTok

Kendati demikian, jajaran Satlantas Polresta Bengkulu akan melakukan koordinasi terlebih dahulu pada pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan masing-masing sekolah yang ada di Kota Bengkulu.

"Kita akan keluarkan bentuk himbauan dengan Dishub, dan sekolah -sekolah serta pihak terkait. Karena kita lihat juga bahwa  banyak pelajar yang belum boleh mengendarai sepeda motor tapi sudah berani membawa motor ke sekolah, bahkan tidak dilengkapi dengan surat menyurat," tutup AKP Fery Octaviari Pratama. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: