101 CJH Rejang Lebong Belum Lunasi Biaya Haji, Jadwal dan Kuota Masih Menunggu

101 CJH Rejang Lebong Belum Lunasi Biaya Haji, Jadwal dan Kuota Masih Menunggu

Gedung PLHUT sebagai pusat layanan haji dan umrah di Kabupaten Rejang Lebong-(foto: ary apriko/bengkuiluekspress.disway.id)-

Gedung PLHUT sebagai pusat layanan haji dan umrah di Kabupaten Rejang Lebong, dari kuota sebanyak 321 CJH yang dimiliki, masih ada 101 orang yang belum melakukan pelunasan

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dari  sebanyak 232 kuota haji yang diterima, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong mencatat ada 101 orang Calon Jemaah Haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan.

"Dari kuota yang kita terima sebanyak 232 orang, saat ini baru 131 orang yang melakukan pelunasan," terang Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Aditiawarman Budi dikonfirmasi BE, Jumat (24/2/2023).

Dijelaskan Aditia, dari 131 orang CJH yang telah melakukan pelunasan tersebut, sebanyak 111 orang telah melakukan pelunasan ditahun 2020 lalu. Kemudian 20 orang lagi melakukan pelunasan ditahun 2022 lalu.

Sedangkan untuk sisanya sebanyak 101 orang yang belum melakukan pelunasan, ia mengaku masih menunggu jadwal resmi dan kepastian kuota yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Punya Nilai Ekonomi, Karya Pelajar SMK Diapresiasi Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:32 Tim Berlaga di Turnamen Sepak Bola Usia Dini Askab PSSI Lebong

"Untuk sisanya, kita saat ini menunggu jadwal dan kuota resmi yang kita terima, karena kuota sebanyak 232 ini adalah sesuai yang kita terima 2019 lalu," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini persiapan untuk keberangkatan JCH asal Kabupaten Rejang Lebong belum ada persiapan yang berarti. Karena pihaknya selain menunggu jumlah kuota pasti, juga menunggu daftar orang-orang yang akan berangkat tahun ini serta jadwal tahapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini.

Kemudian terkait dengan pembatalan keberangkatan sendiri mengingat adanya kenaikan biaya perjalanan haji menjadi sebesar Rp 49,812 juta sendiri. Ia mengaku hingga kemarin belum ada satupun CJH yang sudah masuk daftar tunggu tahun ini yang melakukan pembatalan karena kenaikan biaya tersebut.

"Hingga saat ini belum ada yang melakukan pembatalan, salah satunya karena memang kepastian waktu pelunasan belum ada," papar Aditia.

Ia menerangkan,  dalam proses pelunasan biaya haji  untuk mereka yang telah melakukan pelunasan ditahun 2020 lalu  dan melakukan penundaan keberangkatan maka tidak perlu melakukan pelunasan lagi atau tidak ada biaya tambahan.

Sedangkan untuk mereka yang telah melakukan pelunasan ditahun 2022 kemudian menunda perjalanan akan dikenakan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta. Kemudian untuk yang baru akan melakukan pelunasan tahun ini, maka biaya pelunasannya sebesar Rp 23,5 juta.(251)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: