Kepastian 6 Ribu Hektare Koridor Gajah Tunggu Pemerintah Pusat.

Kepastian 6 Ribu Hektare Koridor Gajah Tunggu Pemerintah Pusat.

Gajah yang ada di kawasan TWA Seblat-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Rencana penyiapan koridor gajah di Kawasan Bentang Alam Seblat, masih menunggu evaluasi izin kawasan 4 perusahaan dari Pemerintah Pusat.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Sub Koordinator Perlindungan Hutan dan KSDAE, Bidang Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan KSDAE, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jhon Hendri, mengatakan, kewenangan ada di Kementerian, pihaknya hanya mengusulkan.

"Kewenangan perizinankan ada di Kementerian dan kita hanya mengusulkan. Kita sudah bersurat ke Kementerian untuk mengevaluasi luasan di perusahaan tersebut," ungkap Jhon, Rabu (28/9/2022).

Meskipun begitu, jika Pemerintah Pusat mengabulkan untuk dievaluasi, Pemprov bersama Tim Konsorsium sudah menyiapkan peta luasan usulan untuk dilepaskan dari izin perusahaan.

BACA JUGA:Viral Pengguna Aplikasi MyPertamina Sudah Digunakan Orang Lain, Ini Kata Pertamina

"Sambil menunggu itu, kita tetap melakukan persiapan pemetaan dilapangan. Jika surat sudah turun kita tinggal melakukan mengusulkan luas lahan yang kita minta untuk dilepaskan," pungkas Jhon.

Jhon mengatakan, 6 ribu hektare yang sempat diungkapkan Gubernur Bengkulu untuk koridor gajah, belum final, karena sampai hari ini Tim Konsorsium masih melakukan pemetaan lapangan kebutuhan sebenarnya untuk koridor gajah.

"Itu estimasi kurang lebih kebutuhan koridor gajah, luasan itu sampai sekarang masih dilakukan pemetaan lapangan untuk memastikan berapa sebetulnya yang akan digunakan untuk koridor gajah," tuturnya.

Nantinya, setelah hasil pemetaan total kebutuhan sebenarnya untuk koridor gajah akan diumumkan di bulan Oktober mendatang.

"Untuk luasan, belum bisa kita finalkan. Kami juga akan menerima hasil pengecekkan lapangan di bulan depan bersama seluruh Tim Konsorsium," terangnya.

Jhon memastikan, dari 4 perusahaan yang sempat disebutkan, baru 3 perusahaan yang dapat dipastikan kawasannya masuk ke dalam kebutuhan koridor gajah. Sedangkan satu perusahaan lagi masih menunggu hasil pemetaan di lapangan.

"Wilayah yang akan diambil dari izin 3 perusahaan, PT. BAT, PT. API dan PT. ALNO. Jika hasil pengecekkan lapangan nanti PT. Injatama juga diperlukan baru dipanggil juga. Jadi kita belum bisa pastikan 6 ribu hektare lahan itu," jelasnya.

Meskipun begitu, 4 perusahaan tersebut sudah memastikan bersedia melepas sebagian kawasan perusahaannya untuk koridor gajah di kawasan Bentang Alam Seblat.

"Keempat perusahaan sudah menyatakan siap mendukung, tapi lahan yang mana nanti menunggu hasil pengecekan lapangan," tutup Jhon.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: