Banner HONDA

Pengajuan Dana Banpol 2026 Masih Berproses, Kesbangpol Bengkulu Usulkan Kenaikan Anggaran

Pengajuan Dana Banpol 2026 Masih Berproses, Kesbangpol Bengkulu Usulkan Kenaikan Anggaran

Kesbangpol Kota Bengkulu, Rosdiana--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu menyampaikan bahwa proses pengajuan dana bantuan partai politik (Banpol) untuk tahun anggaran 2026 hingga kini masih terus berjalan. 

Selain pengajuan rutin, tahun ini pemerintah kota juga mengusulkan adanya kenaikan nilai bantuan, yang saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kota Bengkulu, Rosdiana, mengatakan bahwa pihaknya tengah fokus melengkapi berbagai dokumen yang menjadi persyaratan dari pemerintah provinsi. 

Menurutnya, proses pengajuan tidak hanya berhenti di tingkat kota, melainkan harus melalui tahapan lanjutan hingga provinsi.

“Untuk tahun 2026 kita mencoba mengusulkan adanya kenaikan. Namun semua masih berproses sampai ke tingkat provinsi. Saat ini kami masih melengkapi administrasi yang diminta, baik itu data dari BPKAD dan lainnya. Mudah-mudahan segera terpenuhi,” ujar Rosdiana.

BACA JUGA:Bapenda Kota Bengkulu Tegas, Jukir Bermasalah Terancam Dicabut SPT

BACA JUGA:Bengkulu Capai UHC 100 Persen, Pemprov Bengkulu Didorong Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Ia menambahkan, hingga saat ini progres pengajuan masih berada pada tahap pemenuhan dokumen pendukung. Berbagai data yang dibutuhkan terus dikumpulkan agar proses verifikasi dapat segera dilanjutkan.

“Kalau untuk posisi sekarang, kami masih dalam tahap melengkapi. Semua data diminta, jadi kami berupaya agar semuanya bisa segera rampung,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 lalu terdapat 11 partai politik pemenang Pemilu 2024 yang menerima dana Banpol dari Pemerintah Kota Bengkulu. Total anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Seluruh laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut juga telah diserahkan kepada instansi terkait untuk diaudit, baik oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Audit ini dilakukan guna memastikan pengelolaan keuangan partai politik berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Rosdiana turut mengimbau agar seluruh partai politik lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dalam setiap pengajuan. Hal ini penting agar proses pencairan dana dapat berjalan tepat waktu dan tidak mengalami kendala.

“Harapannya, ke depan seluruh partai politik bisa lebih tertib administrasi, sehingga proses pencairan Banpol bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: