Banner HONDA

Bapenda Kota Bengkulu Tegas, Jukir Bermasalah Terancam Dicabut SPT

Bapenda Kota Bengkulu Tegas, Jukir Bermasalah Terancam Dicabut SPT

, Noni Yuliesti--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan komitmennya dalam menata pengelolaan parkir dengan menindak tegas juru parkir (jukir) yang tidak mematuhi aturan. 

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, memastikan pihaknya tidak akan ragu mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) bagi jukir yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan Noni usai menggelar pertemuan dengan para jukir beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya oknum jukir yang dinilai bermasalah dalam menjalankan tugas.

Menindaklanjuti laporan itu, Bapenda akan segera menurunkan tim khusus untuk melakukan kroscek sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para jukir yang dilaporkan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap laporan yang masuk benar-benar diverifikasi sebelum diambil keputusan.

“Akan kita koreksi lagi, akan kita cabut dengan tegas. Kalau memang setelah tim kita turun terbukti melanggar, SPT-nya akan kita cabut,” tegas Noni.

BACA JUGA:Bengkulu Capai UHC 100 Persen, Pemprov Bengkulu Didorong Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 5.000 Liter Solar Subsidi ke Lubuk Linggau, Satu Tersangka Diamankan

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan awal, terdapat sedikitnya dua jukir yang diduga melakukan pelanggaran meskipun baru saja mengantongi SPT. 

Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat keberadaan jukir seharusnya membantu menciptakan ketertiban, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Menurut Noni, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan tata kelola parkir yang transparan dan akuntabel. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Semua tindakan yang kita ambil tentu berdasarkan hasil temuan tim di lapangan dan mengacu pada aturan yang berlaku. Jadi tidak serta-merta, semuanya melalui proses,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan terhadap para jukir agar dapat menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan disiplin. Dengan demikian, pelayanan parkir kepada masyarakat bisa berjalan lebih tertib dan nyaman.

Bapenda berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pemegang SPT parkir di Kota Bengkulu untuk selalu menaati aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan penertiban yang konsisten, Pemkot Bengkulu optimistis pengelolaan parkir ke depan akan semakin baik, tertib, dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: