Asing Boleh Ikut Lelang Mess Pemda

Asing Boleh Ikut  Lelang Mess Pemda

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mematangkan terkait rencana lelang gedung Mess Pemda yang berada di kawasan wisata Tapak Padri Kota Bengkulu. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto SE MM mengatakan, ketika jadi dilelang pada tahun ini, maka semua pihak swasta maupun investor asing boleh mengikuti lelang dalam kerjasama pemanfaatan.

\"Ya semua boleh ikut lelang nanti. Baik itu investor sekala nasional maupun asing sekalipun,\" ujar Heru kepada Bengkulu Ekspress , kemarin (31/5).

Dijelaskan, Pemprov memang tidak membatasi siapa yang mau ikut lelang mess Pemda. Namun demikian, semua syarat yang telah ditetapkan harus dipenuhi oleh calon pengelola. Sebab, mess Pemda ini nanti rencananya akan dijadikan hotel berbintang. Calon pengelolanya minimal harus berpengalaman mengelola perhotelan bintang 3.

\"Harus berpengalaman. Kalau tidak ada pengalaman kelola hotel, nanti jadinya sama saja,\" terangnya.

Heru mengatakan, proses tahapan lelang itu direcanakan bulan Juli sudah bisa dimulai. Sebab, saat ini pihaknya telah menyelesaikan pembuatan surat keputusan (SK) kepanitiaan. Baik itu kepanitiaan pemilihaan mitra maupun kepanitiaan pemanfaatan. Tinggal lagi menunggu peraturan gubernur (Pergub) pemanfaatan barang milik daerah (BMD). \"Kita tinggal menunggu Pergub, baru tahapannya berjalan,\" tambah Heru.

Saat ini lanjutnya, BPKD sedang melakukan pembahasan terkait tanah dan bangunan yang ada di Mess Pemda. Sebab, semua lahan Mess Pemda itu akan diukur oleh BPN, untuk memastikan kesiapan lahan. Termasuk penghitungan nilai aset juga akan dilakukan. Sehingga nanti akan tahu, limit berapa yang akan diberikan saat proses lelang. \"Tim sedang bekerja. Nanti jika sudah selesai, maka akan langsung kita mulai,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: