Hutan Buru Diklaim Tanah Ulayat

Hutan Buru Diklaim Tanah Ulayat

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Polemik mengenai kawasan Hutan Buru Semidang Bukit Kabu terus bergulir. Masyarakat yang berasal dari 3 (tiga) desa di Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu tetap bersikukuh mempertahankan lahan yang telah mereka garap sejak bertahun-tahun tersebut.

Salah seorang warga Desa Kota Niur, Usmanudin SIP menjelaskan bahwa ratusan hektare yang disebutkan oleh pihak BKSDA Bengkulu sebagai kawasan Hutan Buru itu merupakan tanah ulayat yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat turun-temurun.

\"Permasalahan mengenai status tanah ini sudah berlangsung sejak lama dan belum selesai hingga saat ini. Semua lahan yang disebut sebagai hutan buru itu merupakan tanah ulayat, yakni lahan yang sudah digarap sejak lama oleh leluhur kami,\" kata Usmanudin.

Menyikapi permasalahan ini, Usmanudin mengharapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu tengah Provinsi Bengkulu bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa menjadi nyaman memanfaatkan hasil bumi dari sektor perkebunan. \"Kami meminta agar lahan yang telah kami garap secara susah payah bisa dikeluarkan dari kawasan hutan buru,\" pintanya.

Sejauh ini, pihaknya tidak mengetahui pasti mengenai titik-titik koordinat serta batasan wilayah yang termasuk dalam kawasan hutan buru yang diklaim oleh pihak BKSDA. \"Jika apa yang disebut sebagai kawasan hutan buru termasuk ke dalam kawasan pemukiman dan perkebunan warga, kami akan bertahan dan menolak eksekusi,\" pungkasnya.

Dilansir sebelumnya, sebanyak 50 orang personel yang berasal dari BKSDA, TNI dan Polri mendatangi kawasan hutan buru dengan menggunakan alat berat untuk membuang seluruh tanaman milik petani. Sayangnya, karena ada perlawanan dari puluhan masyarakat, eksekusi lahan akhirnya dibatalkan.

\"Kami belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Yang jelas, kawasan hutan buru tak bisa dikuasai secara bebas oleh masyarakat,\" kata Kepala KPHK Bengkulu, Agung Tri Jatmiko SH.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: