KTP Warga SL Harus Diganti
SEMIDANG LAGAN BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Benteng terpaksa melakukan penertiban data kependudukan. Baik kartu tanda kependudukan (KTP) maupun kartu keluarga (KK) milik seluruh warga di Kecamatan Semidang Lagan.
\"Karena Kecamatan Semidang Lagan sudah resmi berdiri, data kependudukan masyarakat juga tentu harus diperbaharui. Sebab, ada 11 desa yang sebelumnya berada di 3 kecamatan lain kini sudah menjadi bagian dari Kecamatan Semidang Lagan,\" kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi SE, kemarin.
Sebelum melakukan penertiban data kependudukan kecamatan baru tersebut, pihaknya telah mengajukan surat resmi ke Dirjen Dukcapil RI mengenai pembenahan aplikasi kependudukan. \"Karena data mengenai desa-desa di Kecamatan Semidang Lagan belum terada di aplikasi atau sarver Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, kami harus melakukan pembenahan aplikasi,\" bebernya.
Secara teknis, jelas Adnan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Camat Semidang Lagan serta Kepala Desa (Kades) agar bisa melakukan pengumpulan KTP dan KK seluruh warga. Sebab, jika pembaharuan data kependudukan dilakukan secara mandiri, maka akan membuat staf Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah kewalahan. Mengingat, jumlah KK dan wajib KTP dari 11 desa di Kecamatan Semidang Lagan mencapai ribuan orang (selengkapnya lihat grafis,red)
\"Nantinya, setiap KTP dan KK yang disampaikan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah akan kita ganti dengan KTP dan KK yang baru. Mendukung hal itu, kami sudah menyiapkan ribuan blangko KTP dan KK. Agar lebih tertib, KK dan KTP lama bisa dikumpulkan ke masing-masing Kades,\" tegas Adnan.(135).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: