OSS Manjakan Investor
KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Pemda Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya memudahkan bagi warga ataupun pengusaha untuk berinvestasi di Bengkulu Selatan. Jika sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerapkan perizinan secara online dengan program aplikasi cerdas pelayanan perizinan untuk publik (sicantik) yakni mengurus perizinan bisa dari rumah. Kali ini dengan sistem Online Single Submission (OSS).
“ Dengan OSS ini akan semakin memanjakan investor berinvestasi di Bengkulu Selatan,” kata Kepala DPMPTSP BS, Drs H Samsu Hardi Msi.
Samsu Hardi mengatakan, dengan OSS ini, para investor bisa melakukan percepatan berusaha, yakni dengan membuat dokumen persiapan investor. Sehingga setelah selesai membuat berkas, lalu dibawa ke Bengkulu Selatan dan disampaikan ke Bupati.
“ Kelebihan OSS ini, meskipun perizinan belum keluar, investor sudah bisa mulai bekerja,” ujarnya.
Samsu menambahkan, kemudahan diberikan pada investor tersebut dikuatkan dalam Dokumen OSS tersebut sudah dijelaskan semua persyaratan. Dalam dokumen itu juga disebutkan, pengurusan perizinan seperti mendirikan bangunan (IMB) dapat dilakukan hingga 3 hari sejak kegiatan dimlai, lalu izin AMBAL hingga 120 hari ke depannya. Hanya saja, jika sejak investor memulai kerja, masa pengurus perizinan tidak diindahkan, maka pemda BS dapat membatalkan investasi itu. “ Langkah ini sebagai alternatif agar investasi semakin banyak masuk ke Bengkulu Selatan,” imbuhnya.
Samsu Hardi menjelaskan, agar iklim investasi di Bengkulu Selatan semakin nyaman, Pemda Bengkulu Selatan vsaat ini juga sudah membentuk tim percepatan berusaha di Bengkulu Selatan. Tim ini diketui langsung oleh Sekkab Bengkulu Selatan. Dengan adanya tim ini, maka jika ada investor yang kesulitan mengurus perizinan, dapat melapor ke tim. Lalu tim melakukan penyelidikan, hingga memanggil pihak yang menghambat proses penerbitan perizinan tersebut “ Semoga ke depan Bengkulu Selatan semakin maju dan Bengkulu Elok, Maju, Aman dan Sejahtera (EMAS) dapat diwujudkan,” harap Samsu Hardi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: