Pantarlih Pertanyakan Honor
LEBONG, Bengkulu Ekpress - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mempertanyakan honor sebesar Rp 900 ribu yang hingga saat ini belum diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong Provinsi Bengkulu, walaupun masa tugas telah selesai sejak tanggal 17 Mei 2018 yang lalu.
Menurut seorang Pantarlih di salah satu desa yang meminta namanya dirahasiakan, diirnya bersama pantarlih lain bertugas sejak tanggal 17 April 2018 hingga 17 Mei 2018 (1 bulan). Dimana mereka bertugas memastikan data pemilih yang valid disetiap desa atau kelurahan yang ada di seluruh Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
\"Tugas kami sudah selesai, tetapi kenapa honor kami belum juga diserahkan,\" jelasnya, kemarin (23/05).
Dengan belum adanya kejelasan mengenai honor sebagai petugas pantarlih, diirnya bersama yang lain sudah beberapa kali mempertanyakan honor kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Akan tetapi jawabanya selalu sama yaitu belum direalisasikan oleh KPU.
\"Jadi kapan honor kami dibayarkan, kami membutuhkan uang untuk keperluan hidup sehari-hari,\" sampainya
Sementara Komisioner KPUD Lebong Provinsi Bengkulu, Hendrivan Aptawan SPi ketika di konfirmasi mengenai permintaan para petugas Pantarlih, mengatakan, bahwa honor untuk petugas Pantarlih sudah ada. Akan tetapi memang untuk saat ini belum dibayarkan, hanya menunggu pelaksanaan pembayaran atau realiasainya. \"Kita berharap dalam waktu dekat ini sudah bisa dibayarkan,\" singkat Hendrivan.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: