Satu TPS, Satu Kotak Suara
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu mulai menyiapkan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 27 Juni mendatang. Adapun kotak suara yang akan digunakan sebanyak 622 buah sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
\"Saat ini kotak suara itu sedang kita bersihkan, dan kita bongkar mana yang sudah rusak dan mana yang perlu diperbaiki, sehingga kondisinya siap untuk digunakan,\" kata Komisioner KPU Kota, Sri Hartati MPd, kemarin (20/5).
Kotak suara yang digunakan ini merupakan logistik lama yang disimpan oleh KPU Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Kotak ini sudah digunakan sejak pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2014 lalu, dan akan digunakan kembali pada Pilwakot 2018.
\"Kotak yang lama kita rakit ulang, jadi tidak perlu pengadaan baru lagi, tapi kalau bilik suara itu lain lagi, pengadaannya melalui pelelangan,\" ungkapnya.
Nantinya, kotak suara ini akan didistribusikan ke seluruh TPS yang berjumlah 622. Sedangkan di tingkat kecamatan akan disiapkan 3 kota suara yang akan dijaga oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). \"Jumlah TPS kita ada 622, dan 1 TPS akan didistribusikan 1 kotak suara,\" ungkapnya. Sedangkan untuk logistik lainnya seperti surat suara, hologram, dan perlengkapan pencoblosan lainnya masih dikerjakan oleh pihak ketiga. Seperti surat suara masih dalam tahap pencetakan di Jakarta Selatan. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: