Terduga Penista Agama Diamankan

Terduga Penista Agama Diamankan

TALANG EMPAT, BENGKULU EKSPRESS - Salah seorang terduga pelaku penistaan terhadap agama Islam lewat media sosial di tahan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu Provinsi Bengkulu. Terduga pelaku BR (26), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu. BR berstatus mahasiswa semester 14 di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu.

Br diserahkan orang tuanya sendiri Al ke Mapolsek Talang Empat, sekitar pukul 08.30 WIB, pada Jumat (18/5). Tak lama kemudian, dia langsung dijemput tim Cyber Crime Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

\"Terduga pelaku sempat diamankan sementara di Mapolsek dan langsung diserahkan ke Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu,\" kata Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Kaisar Ariadi Pradesa SIK kepada Bengkulu Ekspress kemarin (18/5/2018).

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, penahanan terhadap pelaku berawal dari tulisan yang diduga diunggah di media sosial (medsos) facebook milik BR. Tulisan tersebut merendahkan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Tulisan tersebut tentu saja mendapat kecaman dan reaksi keras dari netizen yang beragama Islam.

\"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membantah telah mengunggah tulisan tersebut. Saat ini, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan oleh Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu,\" tegas Kapolsek.

Penanganan kasus penistaan agama oleh seorang mahasiswa yang dilakukan lewat akun media sosial facebook berinisial BR yang mana sebelumnya diterima Polsek Talang Empat Kabupaten Benteng Provinsi Bengkulu, diambil alih Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (18/5/2018) menuturkan, \"Memang kasus itu sudah kita ambil alih, sekarang ini BR masih kita lakukan pemeriksaan dan belum kita tetapkan sebagai tersangka,\" terang Ahmad Tarmizi SH kepada Bengkulu Ekspress, Jumat (18/5).

Ia menjelaskan, saat ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap BR yang diduga telah melakukan penistaan agama. Sejauh ini hasil pemeriksaan tersebut BR mengaku bukan dirinya yang menulis kata-kata itu. BR mengatakan handphone miliknya hilang, namun memang akun FB tersebut, diakuinya memang punya dirinya. Sekarang ini, status BR masih sebagi saksi atau terperiksa, karena pihaknya masih mencari dua alat bukti yang bisa menaikan status saksi atau terperiksa menjadi tersangka.

\'\'Hingga sekarang dua alat bukti tersebut masih terus kita cari dan didalami, jika sudah terpenuhi maka status BR pun akan kita naikkan menjadi tersangka nantinya setelah proses pemeriksaan selesai,\" ucapnya. (135/529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: