Ramadan, ASN Pemkot Bengkulu Pakai Busana Musli
Jam Kerja Dikurangi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menjelang bulan suci Ramadan yang tiba beberapa hari lagi, Pemerintah Kota Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selama Ramadan ASN Pemkot Bengkulu memakai busana muslim dan jam kerjanya dikurangi.
\"Khusus bulan Ramadan nanti jam kerja ASN dikurangi, masuknya pukul 08.00 wib, dan pulangnya pukul 15.00 wib. Nah jam kerja sudah dikurangi. ASN jangan sampai melanggar jam kerja yang sudah ditetapkan,\" ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bengkulu, Marjon, MP.d pada acara halal bi halal yang digelar di Kantor Walikota Bengkulu, Selasa (15/05/18), dengan melibatkan seluruh ASN eselon II, III, dan IV.
Surat edaran tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 336 tahun 2018 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadan. Pengaturan mengenai jam kerja.
Dalam surat edaran yang ditandatangi Penjabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun itu, disebutkan jam kerja ASN di bulan Ramadan menjadi lebih singkat, dan tak ada jadwal kegiatan olahraga Jumat. Selain itu, para ASN tersebut juga wajib mengenakan busana muslim selama Ramadan.
\"Pengurangan jam kerja tersebut juga untuk meningkatkan kualitas ibadah para ASN selama Ramadan. Kendati demikian para ASN tidak ada yang boleh melanggar jam kerja tersebut,\"kata Marjon.
Marjon menambahkan, halal bi halal acara yang biasa digelar sebelum bulan puasa. Acaranya juga ada ceramah dari ustad untuk menambah siraman rohani. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: