Pendaftaran KPU Kaur Dibuka

Pendaftaran KPU Kaur Dibuka

                \"\"

BENGKULU, BE - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, membuka kesempatan bagi warga untuk menjadi anggota atau Komisioner KPU Kaur. Ketua Timsel KPU Kaur, Heri Fartika Fartianti, SE, mengatakan bahwa peserta yang mendaftar harus yang berpengalaman dan berpengetuahuan luas di bidang kepemiluan.  

Hal ini ditegaskannya pada saat jumpa pers rekrutmen anggota KPU yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kaur. Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Hotel Madelin Bengkulu, Rabu (9/5).  

\"Jadi peserta seleksi harus yang memiliki pengalaman dan pengetahuan luas di kepemiluan. Kalau tidak, bagaimana dia bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai komisioner KPU nanti,” terangnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, pada proses seleksi ini, pihaknya pun akan bekerja secara maksimal. Dirinya beserta Timsel lainnya pun akan melakukan seleksi dengan mencari calon komisioner yang memiliki integritas yang cukup tinggi. Ini dilakukan agar sesama komisioner dapat bekerjasama untuk mencapai dan menciptakan demokrasi yang baik.  

Heni Fartika Fartianti, SE beserta empat Timsel lainnya Arsyadani Mishbahuddin, MPd.I, Sa\'adah Mardliyati, SAg, MA, Sapuan Dani, SH. M. Hum, dan Hendri Padmi, SH.MH ditugaskan oleh KPU RI untuk menyeleksi calon komisioner KPU Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu. Landasan Timsel dalam bekerja yaitu sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 7 Tahun 2018.  

Disisi lain dengan disosilaisasikan proses seleksi tersebut Heni bersama timnya pun telah membuka pendaftaran bagi setiap warga negara yang berdomisili di Kabupaten Kaur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk untuk mengambil formulir dan pendaftaran calon Anggota KPU Kabupaten Kaur yang dimulai sejak pengumuman pendaftar dari tanggal 11 Mei 2018 hingga 24 Mei 2018 Pukul 08.00 sampai Pukul 16.00 di Hotel Madelin Bengkulu yang merupakan sekretariat Timsel Pendaftaran Komisioner KPU Kabupaten Kaur. (cik5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: