IRT dan Honorer Ditodong Senpi
BENGKULU, BE - Senjata api jenis pistol tampaknya bebas digunakan oleh setiap orang saat ini. Celakanya lagi pemiliknya malah menggunakannya untuk berbuat hal yang membahayakan nyawa orang lain.
Seorang honorer dan ibu rumah tangga (IRT) diancam menggunakan senjata api. Bahkan korban berstatus IRT malah ditusuk dahinya menggunakan kontak kunci motor hingga terluka. Kejadian ini dialami oleh IRT dan honorer tersebut ditempat terpisah dan mereka pun diancam oleh pelaku yang berbeda.
Korban pertana Mardalena (38), IRT yang tinggal di Desa Pagar Jati Bengkulu Tengah. Ia diancam menggunakan senjata api jenis FN. Kejadian ini berlangsung di rumahnya pada Hari Minggu (27/1) kemarin. Kejadian ini telah dilaporkan korban ke Polres Bengkulu Utara.
Data terhimpun, seorang pria berinisial Wa mulanya mendatangi Mardalena di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Mardalena sedang tertidur. Kemudian ia dibangunkan oleh pelaku.
Begitu terbangun pelaku langsung mencecar korban dengan pertanyaan. Begitu korban selesai menjawab pertanyaan, pelaku lantas menendang korban. Tak sampai disitu pelaku lalu menusuk dahi korban menggunakan kunci motor. Akibatnya dahi korban pun mengalami luka lecet. Tak lama setelah itu, korban langsung mengeluarkan senjata api jenis FN miliknya dan langsun gmenodongkannya ke kepala korban sembari berkata \"Akan kubunuh kau\".
Korban yang takut ditodong senjata itu spontan merampas senjata mematikan itu dari tangan pelaku. Pistol itu pun berhasil direbut korban. Namun berkat kelincahannya, pelaku berhasil langsung keluar dari rumah korban. Pelaku lalu mengambil batu sambil mengancam anak korban. Ia meminta korban mengembalikan senjata itu. Karena takut terjadi sesuatu pada anaknya, Korban pun menyerahkannya pistol itu. Setelah kejadian yang menegangkan tersebut, pelaku melarikan diri.
Sementara itu, korban Ansar Sanusi (32) seorang tenaga honorer warga Desa Pagar Besi Bengkulu Utara juga mengalami hal yang sama. Namun terhadap Ansar, tidak terjadi tindak penganiayaan. Pelaku berinisial WA, hanya mengancam korban dengan mengacungkan pistol sejenis FN.
Berdasarkan kesaksian yang diberikan oleh Sandri Rahaya dan Sare kepada polisi, peristiwa ini berlangsung di rumah korban. Saat itu pelaku mendatangi korban pada hari Jumat (25/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Setibanya di rumah korban, pelaku langsung mengacungkan pistol dan mengancam korban serta para terlapor dengan senjata api tersebut. Takut nyawanya terancam, Ansar, Sandri dan Sare melarikan diri dan melapor ke Polres Bengkulu Utara.
Dirketur Reskrim Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto SH membenarkan adanya pengancaman serta penganiayaan tersebut. Ia menegaskan akan menindak tegas maraknya penggunaan senjata api yang beredar dikalangan masyarakat. \"Kita akan memeriksa baik terhadap izin yang dimiliki dan pengguna senjatanya. Termasuk terhadap 2 kasus tersebut, gelar perkaranya akan diserahkan kepada kita dalam waktu dekat,\" ujarnya singkat. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: