Warga Bentiring Cabuli Pacar dan Adiknya

Warga Bentiring Cabuli  Pacar dan Adiknya

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Kasus asusila kembali terungkap berkat kerja keras tim PPA Polda Bengkulu. Kali ini salah satu warga Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu, berinsial BW sekarang harus mendekam dibalik jeruji besi karena ulah bejatnya. Dia ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan layaknya suami istri terhadap korban anak dibawah umur sebut saja namanya Melati (15). Menariknya, yang menjadi korban dari perbuatan bejat pelaku itu adalah adik kandung dari pacarnya sendiri.

“Perbuatan hubungan layaknya suami istri itu dilakukan oleh pelaku di rumahnya di kawasan Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu dan perbuatan tersebut sudah dilakukan berkali-kali oleh pelaku atau kurang lebih sebanyak 3 kali terhadap korban Melati,” kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono SH, Kamis (3/4).

Dijelaskan Pudyo, pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri itu juga disertai dengan paksaan. Setelah pelaku melakukan hubungan intim satu kali dengan korban, pelaku juga mengancam korban sehingga pelaku berhasil melakukan hubungan intim dengan korban berulang kali.

\"Pelaku dalam menjalankan aksi bejadnya ini disertai dengan ancaman kepada korban, sehingga korban takut dan menuruti perintahnya,\" jelasnya.

Terungkapnya perbuatan pelaku ini lanjut Pudyo, berawal dari pacarnya (kakak kandung korban) melihat HP milik adiknya yang ada pesan singkat dari pelaku, dimana pesan singkat tersebut bernada mesra dengan menggunakan kata-kata sayang. Setelah ditelusuri akhirnya korban dengan memberanikan diri menceritakan kejadian yang ia alami kepada kakak dan ibunya. Kakak dan ibu korban yang tidak terima perbuatan pelaku, sehingga melaporkan pelaku ke Polda Bengkulu atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur.

“Yang melaporkan kakak dan ibu korban sendiri. Kita yang mendapat laporan itu, langsung melakukan proses penyelidikan hingga pelaku berhasil kita amankan pada Rabu 2 Mei 2018 malam kemarin. Dan pelaku berhasil kita amankan di kediamannya di Kelurahan Bentiring,” beber Pudyo.

Ditambahkan Pudyo, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pengakuan dari pelaku, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hubungan sebagaimana layaknya hubungan istri kepada pacarnya (kakak kandung korban). Namun diakui korban, bahwa pacarnya itu sudah tidak asli lagi. Sementara pelaku mencari barang yang masih asli, lantaran pelaku yang sudah kenal dengan baik dengan adik pacaranya itu, tanpa pikir panjang pelaku langsung beralih untuk mempererat hubungan dengan adik dari pacarnya hingga melakukan hubungan layaknya suami istri hingga berulang ulang.

“Ya, pelaku juga mengaku pernah melakukan hal yang sama dengan kakak korban. Karena pacarnya itu sudah tidak asli lagi, sehingga adik pacarnya pun menjadi korbannya,” jelas Pudyo. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: