Sertifikat Inklave Terkendala Izin

Sertifikat Inklave Terkendala Izin

KEPAHIANG, BE – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kepahiang meminta warga Kepahiang calon penerima sertifikat bersabar. Sebab 1.261 sertifikat hak tanah inklave PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) di Kecamatan Kabawetan Kepahiang masih diproses. “Kita masih menunggu izin yang tertuang melalui SK Kepala Badan BPN Pusat mengenai sertifikat hak tanah inklave ini. Mengenai sertifikatnya saat ini sebenarnya sudah kami cetak. Karena dasar hukumnya penerbitan sertifikat ini bukti SK Kepala Badan, maka kita masih tunggu SK tersebut dikeluarkan,” ujar Kepala BPN Kepahiang Supriyadi BR Ptnh kepada BE, kemarin. Pihaknya sudah cukup berupaya agar sertifikat ini bias langsung diberikan kepada masyarakat. Koordinasi dengan Pemkab Kepahiang melalui Asisten I juga sudah dilakukan. Sudah disepakati jika Pemkab akan melayangkan surat permohonan kepada Kepala Badan BPN Pusat. “Tentunya diketahui Bupati Kepahiang,” tandas Supriyadi.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: