300 Kasus Keracunan
KASUS keracunan di Provinsi Bengkulu sangat tinggi, dan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Penyebab keracunan bisa dari makanan, minuman, tertelan obat hingga menelan pestisida. Tingginya angka keracunan di Bengkulu, bahkan selalu memasuki peringkat sepuluh besar se-Indonesia, dan kasus keracunan terbanyak dialami perempuan.
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Zulkifli Apt saat dikonfirmasi tak membantah pun tak membenarkan. Diakuinya kasus keracunan di Bengkulu amat tinggi. Di tahun tahun 2012 data keracunan yang dikumpulkan dari 9 Rumah Sakit Daerah di 9 Rumah Sakit di kabupaten/kota tercatat 300 kasus, dan 4 kejadian Luar Biasa (KLB). Sembilan Rumah Sakit se-Provinsi Bengkulu terdiri dari RSUD M. Yunus, RSU Bhayangkara Jitra, RSUD Kepahiang, RSUD Curup, RSUD Arga Makmur, RS Hana Charitas dan RSUD HD Manna.
\"Setiap bulan kita selalu mengambil data keracunan di 9 RS di kabupaten/kota, rata-rata persitiwa keracunan mencapai 15-37 kasus, artinya satu hari minimal satu kasus keracunan,\" katanya, seraya menyebutkan data keracunan itu diambil untuk dilaporkan ulang melalui sistem informasi keracunan di BPOM pusat.
Dari catatan keracunan selama tahun 2012, mengalami peningkatan jika dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2011 jumlah keracunan hanya tercatat 294 kasus Toksiko (perorangan) dan 6 kasus KLB, kemudian pada tahun 2010 kasus keracunan sangat tinggi mencapai 309 toksiko dan 2 kasus KLB, tahun 2008 sebanyak 123 Toksiko 1 kasus KLB, serta tahun 2007 sebanyak 129 kasus dan 2006 diketahui 3 kasus KLB.
Tingkat keracunan tertinggi terjadi perempuan umumnya berkisar dari usia 14 tahun hingga 25 tahun, yang disebabkan menelan cairan pestisida, atau bahan kimia rumah tangga seperti, Gramaxone, baygon cair, lotion jenis sofel, minyak tanah. Sedangkan faktor dari makanan seperti jamur, bayam dan makanan diduga kadaluarsa, sedangkan minuman jenis alkohol hanya terjadi beberapa kasus saja. Untuk tahun 2012 saja, sisanya dari faktor makanan, minuman dan obat keras, namun persentasenya kecil.
Untuk mengantisipasi keracunan tersebut, BPOM telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk mengusut dan menginvestigasi kasus keracunan, BPOM juga memberikan pelatihan terhadap 78 petugas Dinkes untuk menangani keracunan, kendalanya tenaga yang dilatih saat ini sudah kerap dipindahtugaskan oleh penjabat akibatnya tidak ada tenaga yang menagani masalah ini. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: